free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pj. Sekda Trenggalek Pimpin Operasi Yustisi, Temukan 10 Pelanggar

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

17 - Feb - 2022, 22:54

Placeholder
Saat Pj. Sekda Trenggalek (kiri), Kasatpol PP, (tengah) dan salah satu pelanggar di lokasi Operasi Yustisi

JATIMTIMES - Meningkatkan kepatuhan terkait protokol kesehatan (prokes), Pemkab Trenggalek beserta aparat penegak hukum dan Satpol PP kembali gelar Operasi Yustisi. Operasi Yustisi ini ditujukan kepada para pengguna jalan yang melintasi jalan Mayjend Sungkono, Kamis (17/2/2022). 

Hasil dari Operasi Yustisi ini ada 10 orang pengguna jalan yang terjaring dalam kegiatan ini. Rata-rata mereka yang terjaring tidak memakai masker dan mengabaikan penyebaran Covid-19. 

Baca Juga : Atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Gresik Gelar Operasi Pasar

Penjabat (Pj) Sekda Trenggalek, Andriyanto, saat memimpin langsung Operasi Yustisi itu mengatakan bahwa pihaknya kembali mengingatkan kembali pentingnya prokes di masa Pandemi Covid-19. Apalagi penularan varian Omicron saat ini sangatlah cepat dan dikhawatirkan ada mutasi gen baru dari Covid-19. 

"Sebenarnya apa yang kami lakukan sangat humanis, bagi para pengguna jalan yang tidak memakai masker maka diberhentikan. Kemudian apabila tidak membawa masker akan diberikan masker secara gratis serta didata dan diberikan sanksi," tuturnya.

Sanksi yang diberikan kepada para pelanggar sangat humanis di antarnya pertama, mengucapkan Pancasila. Kedua, menyanyikan lagu kebangsaan dan sebagainya. Kalaupun itu tidak mampu maka sanksi yang diberikan yaitu membersihkan sekitar lokasi Operasi Yustisi. 

"Sangat luar biasa Operasi Yustisi yang dilaksanakan Pemkab Trenggalek guna meningkatkan kewaspadaan terkait penyebaran cCovid-19 dan kami sampaikan terima kasih kepada TNI-Polri, Satpol PP beserta aparat penegak hukum yang melaksanakan Operasi Yustisi ini," ujar Penjabat Sekda Trenggalek itu.  

Sementara itu, Kasatpol PP dan Kebakaran Kabupaten Trenggalek, Stefanus Triadi Admono, menambahkan bahwa Operasi Yustisi kali ini digelar di depan warung pujasera Jalan Raya Mayjend Sungkono. Dipimpin langsung oleh Pj. Sekda, operasi berhasil tertibkan 10 pelanggar.

"Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wib sampai pukul 09.00 WIB. Dalam Operasi Yustisi kali ini berhasil menjaring sedikitnya 10 orang pelanggar dan kita berikan sanksi sosial," papar Kasatpol PP Kabupaten Trenggalek.

Baca Juga : Bukan Pindah Ibu Kota, Bangkok Ganti Nama Jadi Krung Thep Maha Nakhon, Ini Artinya

Pihaknya juga menuturkan bahwa rata-rata pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat tidak menggunakan masker. Kemudian menggunakan masker namun tidak menutup mulut dan hidung, serta membawa masker tapi tidak digunakan atau ditaruh saku. 

Kasatpol PP dan Kebakaran berjanji, bersama aparat penegak hukum yang lain akan senantiasa melakukan Operasi Yustisi untuk mengingatkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan prokes. Dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan 3M (menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan). 

"Mari gunakan aplikasi PeduliLindungi, karena selama ini masyarakat cenderung tidak menggunakan hal-hal itu. Terus pesan kami segeralah vaksin. Terutama untuk dosis 2 dan selanjutnya utamanya bagi lansia, anak dan masyarakat dengan penyakit penyerta," tutup Triadi Admono.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni