JATIMTIMES - Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) periode 2022-2025 sudah dikukuhkan oleh Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana atau yang akrab disapa Mas Dhito di Ruang Pamenang, Pemkab Kediri, pada Rabu (16/2). Para pengurus DK4 pun mengemban tugas berat yang harus dijalankan dan diamanatkan bupati Kediri.
Bupati Hanindhito Himawan Pramana mengatakan, di Kabupaten Kediri, hidup dan berkembang kurang lebih 36 jenis kesenian yang terdaftar dalam registrasi melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri. Selain itu, ada 1.522 organisasi dan profesi seniman serta 509 cagar budaya dan 29 adat istiadat lokal.
Baca Juga : 35 Orang Kepsek Dilantik, Sisakan 232 Sekolah yang Tak Miliki Pimpinan
"Ini nanti menjadi tanggung jawab Dewan Kesenian dan Kebudayaan untuk memonitor. Jangan sampai ada situs-situs atau cagar budaya yang tidak terdaftarkan," kata Mas Dhito, Rabu (16/2/2022).
Sementara itu, ditemui terpisah, Ketua DK4 Kabupaten Kediri Imam Mubarok atau yang akrab disapa Gus Barok mengatakan, dengan dikukuhkannya DK4, pengurus mengemban tugas berat yang harus dijalankan sebagaimana yang telah diamanatkan Mas Dhito. Apalagi, disebutkan ada ratusan situs purbakala dan cagar budaya di Kabupaten Kediri yang harus diselamatkan.
"Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. bahwa ini tidak bisa kita sendiri (DK4) yang melakukan, tetapi harus ada bagian dari keseluruhannya," kata Gus Barok, Kamis (17/2/2021).
Gus Barok menambahkan, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, masyarakat secara umum, pemangku kebijakan kebudayaan di daerah dan terutama pelaku seni budaya di Kediri harus bersinergi. "Semua harus terlibat menjaga dan melestarikan seni dan budaya di Kabupaten Kediri" harapnya.
Berkaca dari kasus perusakan situs di Desa Jambean, Kecamatan Kras, dia berpendapat sejauh ini dari situs dan cagar budaya yang ada di Kabupaten Kediri hanya ada 18 yang memiliki juru pelihara (jupel). Ke depan, pihaknya berharap akan lebih banyak jupel situs cagar budaya.
"Sekaligus bangunan-bangunan yang rawan untuk diamankan harus benar-benar ada jupel karena kemarin yang ada di Jambean itu adalah dua situs yang sangat langka," bebernya.
Situs yang dirusak itu yakni ambang pintu di era Raja Bameswara berangka tahun 1055 Saka. Raja Bameswara merupakan raja yang paling banyak membuat karya baik dalam bentuk prasasti.
Baca Juga : Tingkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Partisipatoris, Wali Kota Mojokerto: Masyarakat Harus Terlibat
"Di samping ambang pintu, Raja Bameswara juga ada ambang pintu masa Raja Ken Arok berangka tahun 1148 Saka yang juga harus diselamatkan" imbuhnya.
Terlepas dari kasus yang telah dilaporkan ke polisi itu, sebagaimana tugas DK4, terkait pembangunan bandara di Kabupaten Kediri, Imam Mubarok menyatakan, DK4 akan memberi saran dan masukan kepada Mas Dhito. Yakni terkait pembangunan Bandara Kediri.
Sebagaimana bandara yang ada di Yogyakarta maupun Bali, ada ciri khas daerah yang dimasukkan. DK4 memberi saran supaya nantinya ada ciri khas Kabupaten Kediri yang dimasukkan di bangunan Bandara Kediri.
"Jadi bandara nanti usulan kita konsepkan wujud apa yang harus ditonjolkan untuk menampakkan tentang kediri," pungkasnya.