Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tekan Penyebaran Omicron, Pamor Keris Polres Kediri Kota Gencarkan Operasi

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

16 - Feb - 2022, 15:12

Placeholder
Untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 varian Omicron ini  Tim Pamor Keris Polres Kediri Kota gencar melaksanakan Operasi Yustisi  Gabungan dari TNI Kodim 0809 Kediri dan  Satpol PP Kota Kediri, Rabu (16/02/2022). Foto: (Dok Polres Kediri)

JATIMTIMES - Pandemi Covid-19 belum berakhir dengan adanya varian Omicron. Kondisi ini mewajibkan seluruh warga masyarakat Kota Kediri diimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, tetap tenang dan tidak panik.

Untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 varian Omicron, Tim Pamor Keris (Pasukan Motor Penegak Protokol Kesehatan Masyarakat) Polres Kediri Kota gencar melaksanakan operasi yustisi gabungan dari TNI Kodim 0809 Kediri dan Satpol PP, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga : Ramai Jumlah Pemakaman Covid-19, Dinkes Kota Malang: Sebagian Besar Berstatus Probable

Pelaksanaan operasi yustisi yang dilakukan oleh Tim Pamor Keris dengan lokasi di Alun-alun Kota Kediri ini guna penegakan protokol kesehatan bagi masyarakat yang melanggar dengan tujuan mencegah sedini mungkin penyebaran Omicron.

Untuk menekan penyebaran Virus Covid 19 varian Omicron ini  Tim Pamor Keris Polres Kediri Kota gencar melaksanakan Operasi Yustisi  Gabungan dari TNI Kodim 0809 Kediri dan  Satpol PP Kota Kediri, Rabu (16/02/2022). Foto: (Dok Polres Kediri)

Di samping pelaksanaan yustisi, Tim Pamor Keris  juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M (Memakai Masker,  Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).

Kasi Humas Polres Kediri Kota Iptu Henry mengatakan, kegiatan operasi  yustisi  dilaksanakan  Tim Pamor Keris Polres Kediri Kota secara stasioner bersama instansi samping, baik dari TNI-Polri dan Satpol PP. Serta akan memberikan sanksi denda masker dan sanksi teguran bagi masyarakan yang melanggar protokol kesehatan.

Maksud dan tujuan dilaksanakan ops yustisi untuk menumbuhkembangkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan supaya tidak terjadi penyebaran Virus Covid-19 Omicron yang tingkat penyebarannya lebih cepat dari Virus Varian Delta.

Baca Juga : 498 Peserta TPL Prodamas Plus 2022 Ikuti Seleksi UTBK

"Kami terus melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid -19 yang salah satunya dengan melakukan operasi yustisi Pamor Keris. Karena sampai saat ini  pendemi Covid-19 belum berakhir. Di samping memberikan imbauan tentang protokol kesehatan Tim Pamor Keris  dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP juga membagikan masker pada pengguna jalan yang belum bermasker," ucap Henry.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana