free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Antar Customer, Mobil Taksi Online Dirampok Tiga Orang Bawa Sajam

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

16 - Feb - 2022, 21:45

Placeholder
Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni (bawa mic) saat menjelaskan kronologi curat kepada pengemudi taksi online (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Dau berhasil menangkap tiga orang yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) kepada pengemudi taksi online.

Kapolsek Dau, Kompol Triwik Winarni membenarkan bahwa pada Minggu (13/2/2022) sekitar pukul 23.13 WIB pihaknya mendapatkan laporan adanya pencurian kepada pengemudi taksi online. Kemudian pihaknya bersama tim opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan pengejaran kepada pelaku. “Jadi ada driver taksi online menerima orderan menuju Kota Batu. Setelah dijemput ternyata customer ada tiga orang yang langsung naik ke mobilnya,” ungkap Triwik.

Baca Juga : SNMPTN 2022, Ini Daya Tampung Kampus UIN Malang

Namun setelah diantar sesuai pesanan dalam aplikasi, customer tidak mau turun dan meminta diantarkan ke rumah pamannya di daerah Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Akhirnya dengan berat hati, pengemudi mau mengantarkan customernya tersebut.

“Namun pengemudi itu tidak tahu arah, akhirnya dipandu oleh tiga pelaku tersebut. Pada saat di perjalanan sekitar Desa Petungsewu ,Kecamatan Dau pengemudi dipegang bahunya dan ditarik oleh salah satu pelaku yang duduk di bangku belakang pelapor sambil mengatakan 'mandeko timbang tak bacok' (berhentilah daripada saya bacok),” ungkap Triwik .

Mulanya, pengemudi memberontak dengan paksaan yang dilakukan oleh pelaku. Tapi pelaku lainnya yang duduk dibangku depan sebelah kiri ikut memegangi kaos pelapor hingga sobek dan mengatakan ’ojo mlayu timbang tak bacok (jangan lari daripada tak bacok)'. “Karena pelapor merasa takut, pelapor menepikan mobilnya di tepi jalan dengan kondisi mesin mobil hidup lalu pengemudi keluar mobil dan salah satu pelaku yang duduk dibangku belakang pindah ke ruang kemudi dan membawa lari mobil,” papar Triwik.

Pemilik mobil taksi online itu sebenarnya terus berteriak minta tolong dengan berlari. Namun ia justru akan ditabrak oleh pelaku. “Karena tidak bisa mengejar mobil tersebut selanjutnya pengemudi menghubungi keluarganya dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Dau,” kata Triwik.

Baca Juga : Sinopsis Ikatan Cinta RCTI 16 februari 2022, Keberadaan Reyna Mulai Temui Titik Terang

Setelah mengetahui laporan tersebut, Polsek Dau beserta tim opsnal Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dan olah TKP.

Mendapatkan bukti dan informasi, ternyata pelaku berada di Desa Pandanlandung, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Dan gabungan tim opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Reskrim Polsek Dau melakukan penangkapan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya