free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, BPJAMSOSTEK Blitar Luncurkan Jamsostek Mobile

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

16 - Feb - 2022, 21:14

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : Istimewa/Google Images)

JATIMTIMES - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar terus melakukan inovas untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta. Terkini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar meluncurkan aplikasi mobile terbaru.

Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan sudah memiliki aplikasi mobile bernama BPJSTKU, dengan bertambahnya fitur-fitur baru kini aplikasinya berubah menjadi Jamsostek Mobile

Baca Juga : Tim Gabungan Pamor Keris Kabupaten Blitar Gelar Operasi Yustisi, Sasar Pom Bensin dan Pasar di Garum

Kepala Kantor Cabang BPJSAMSOSTEK Blitar Agus Dwi Fitriyanto mengatakan, aplikasi Jamsostek Mobile dapat mempermudah peserta dalam melakukan pendaftaran, melakukan pembayaran iuran, hingga melakukan klaim secara online.

“Jamsostek Mobile ini merupakan salah satu upaya kami dalam memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta. Kini peserta bisa mendapatkan berbagai informasi  bahkan dapat melakukan klaim hanya dengan menggunakan smart phone,’’ kata Agus.   

Dijelaskan Agus, Jamsostek Mobile kini memiliki fitur untuk memperbaharui data, melakukan simulasi saldo JHT dan JP, cetak kartu digital, pengajuan dan pelacakan klaim jaminan hari tua dan berbagai fitur lain yang dapat dimanfaatkan oleh peserta.

Peserta dapat mendownload aplikasi Jamsostek Mobile ini melalui play store ataupun App Store. Setelah melakukan download aplikasi peserta dapat melakukan pengkinian data dan verifikasi dengan biometrik wajah. Melalui pengkinian data peserta dapat melakukan update data kependudukan, kontak handphone, email, data NPWP dan rekening bank serta data tambahan dan kontak darurat. 

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pendidikan Tuban, Legislatif: Harus Ada Organisasi Nuansa Baru

Peserta yang sudah melakukan pengkinian data dan memenuhi persyaratan  untuk klaim JHT dapat mengajukan melalui aplikasi JMO. Peserta hanya tinggal mengisi  alasan  pengajuan klaim  dan melakukan verifikasi wajah pada menu klaim JHT. Hanya peserta yang saldo jaminan hari tua (JHT) di bawah Rp 10 juta yang dapat melakukan klaim  menggunakan aplikasi ini.

“Silahkan download aplikasinya dan manfaatkan aplikasi terbaru kita dengan maksimal,’’ pungkas Agus (ADV).


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana