free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Fraksi Gerindra DPRD Bondowoso Sebut Pansus TP2D Kurang Strategis

Penulis : Abror Rosi - Editor : Pipit Anggraeni

16 - Feb - 2022, 02:10

Placeholder
Anggota DPRD Bondowoso Fraksi Gerindra Abdul Majid (Foto: Abror Rosi/JatimTimes)

JATIMTIMES - Ketua Fraksi Partai Gerindra Bondowoso, Abdul Majid, menilai pembentukan Panitia Khusus (Pansus) anggaran honor Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) penting, namun kurang strategis dalam mengawal berjalannya pemerintahan Kabupaten Bondowoso.

Meski begitu, kata Majid, munculnya pansus tersebut merupakan produk kesepakatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang harus dihormati oleh semua anggota dewan.

Baca Juga : Anggota DPRD Trenggalek Juga Tidak Luput dari Target Vaksinasi Booster Covid-19

Menurut anggota DPRD Dapil III itu, harusnya DPRD fokus pada pengawalan terhadap program kesepakatan untuk 2022, utamanya terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 yang dipastikan mengalami defisit. "Di mana kita mengalami defisit Rp 53 Miliar," katanya.

Majid menganggap adanya Pansus TP2D sedikit mengganggu beberapa kegiatan DPRD. Walaupun sebenarnya situasinya diyakini masih dapat disiasati.

Majid tak menyalahkan masyarakat jika secara verbal sudah dapat menilai arah dari terbentuknya pansus TP2D. "Publik kan pro kontra, seakan-akan DPRD ini tidak ada pekerjaan lain, tidak ada kegiatan lain yang lebih penting," urainya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa ABPD merupakan produk bersama antara DPRD bersama Bupati. Termasuk di dalamnya penganggaran TP2D, yang sudah disepakati dalam perubahan APBD 2021. "Dilanjutkan diproses penganggaran APBD tahun 2022," katanya.

Baca Juga : Perkosa 13 Santri, Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kemudian, anggaran TP2D tersebut direalisasikan pada Desember 2021, yang sudah mendapatkan persetujuan dan penetapan dari Gubernur Jawa Timur. Semua proses menurutnya sudah jelas dan clear. 

"Adapun nanti kalau ada persoalan indikasi, atau sampai ada penyalahgunaan wewenang atau sampai pada korupsi, maka BPK yang melaksanakan proses itu," tutupnya. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abror Rosi

Editor

Pipit Anggraeni