JATIMTIMES - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang. Setelah bertahan pada level 2, kini Malang Raya, khususnya Kota Batu naik pada level 3.
Padahal Kota Batu beberapa saat lalu sempat bertahan pada level 2. Namun kini harus menerapkan PPKM pada level 3 bersama daerah tetangga yakni Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Baca Juga : Kota Malang Kembali Level 3 di Masa Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Wali Kota Sutiaji: Waspada Perketat Prokes
“Kota Batu saat ini PPKM level 3,” kata Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Batu, Onny Ardianto.
Bahkan beberapa daerah seperti Surabaya Raya, yakni Kabupaten Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto juga level 3. Padahal sebelumnya juga sempat pada PPKM level 2.
Perpanjangan PPKM ini hingga 21 Februari 2022 mendatang. Perpanjangan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 10 tahun 2022. Pihak Kemendagri menyebut penerapan level PPKM merupakan hasil analisa dari pemerintah.
Ya sejak awal bulan Februari lalu, kasus aktif Covid-19 di Kota Batu naik sangat signifikan dibanding dengan sebelum-sebelumnya tidak ada tambahan. Hingga saat ini Selasa (15/2/2022) kasus aktif Covid-19 mendapat tambahan 67 pasien.
Baca Juga : Pemerintah Berkomitmen Perkuat Ketahanan Sektor Pariwisata sebagai Salah Satu Pilar Pemulihan Pasca Pandemi
Sehingga saat ini kasus aktif Covid-19 Kota Batu sejumlah 410 pasien di Kota Batu. Dengan kasus kesembuhan ada tambahan 14 pasien. Tetapi tidak ada tambahan kasus kematian.
Karena itu Pemkot Batu terus mengimbau kepada warga Kota Batu terus disiplin dalam protokol kesehatan. Dengan menerapkan 6M, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas dan mendapatkan vaksinasi.