free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pelaku Perusakan Bendera Partai Gerindra di Blitar Terekam CCTV, Polisi Lakukan Pendalaman

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

14 - Feb - 2022, 16:47

Placeholder
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudo.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES  - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blitar menemukan rekaman CCTV perusakan bendera Partai Gerindra. Dalam rekaman tersebut, terakam ada dua orang yang melakukan perusakan.

Kasatreskrim Polres Blitar AKP Ardian Yudho Setiantono mengatakan dua orang pelaku dalam rekaman CCTV diketahui berboncengan sepeda motor. Adapun waktu pengrusakan diketahui dilakukan pukul 02.00 WIB.

Baca Juga : Pemkot Mojokerto Fasilitasi UMKM Beli Minyak Goreng, Ning Ita: Tak Perlu Panic Buying

"Kami sudah ambil beberapa titik CCTV. Ada dua orang terekam. Keduanya berboncengan menggunakan sepeda motor. Kalau dari CCTV kejadian pukul 02.00 WIB. Saat ini kami sedang melakukan pendalaman,’’kata Yudho, Minggu (13/2/2022).

Kedua pelaku perusakan terekam CCTV di wilayah Desa Kuningan, Kecamatan Kanigoro. Namun dalam melakukan identifikasi, Satreskrim Polres Blitar menemui sejumlah kendala.

"Sementara belum teridentifikasi karena kondisinya malam. Nah, lampu motor bagian belakang ini mantul ke pelat nomor  kendaraan yang digunakan kedua pelaku sehingga sulit diidentifikasi," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pengurus DPC Partai Gerindra Kabupaten Blitar mendatangi Mapolres Blitar, Senin (7/2/2022). Kedatangan perwakilan partai pimpinan Prabowo Subianto ini akibat buntut perusakan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Blitar.

Sebagai informasi, puluhan bendera Partai Gerindra yang terpasang di sejumlah titik di Kabupaten Blitar ditemukan rusak. Sebagian lagi hanya tinggal tali bendera dan tiangnya. Sementara benderanya tidak  diketahui keberadaannya.

Puluhan bendera itu dipasang untuk memperingati HUT Partai Gerindra. Diduga bendera-bendera tersebut sengaja dirusak oleh oknum tertentu. Perusakan bendera ini direspons DPC Partai Gerindra dengan melapor ke Polres Blitar.

Pantauan JATIMTIMES, kejadian perusakan bendera ini dilaporkan oleh Wakil Ketua DPC Partai Gerindra Wasis Kunto Atmojo. Setiba di mapolres, Wasis langsung menuju ruang SPKT Polres Blitar. Dalam laporanya, Wasis membawa sejumlah barang bukti dokumen foto yang diambil beberapa saat setelah diketahui adanya pengerusakan.

"Saya mewakili  DPC Gerindra Kabupaten Blitar melaporkan peerusakan  atribut Partai Gerindra berupa bendera. Kondisi bendera ada yang dirusak ditandai dengan ada yang seperti ditarik, tinggal menyisakan tali dan tiangnya saja sementara benderanya hilang," kata Wasis kepada awak media.

Baca Juga : 5 Jenis Camilan yang Baik Dikonsumsi saat Diet, Salah Satunya Popcorn

Wasis menambahkan, puluhan bendera itu tersebut baru dipasang pada Jumat 4 Februari 2022. Dua hari kemudian tepatnya Minggu 6 Februari 2022 bendera-bendera tersebut  ditemukan rusak dan ada pula yang hilang.

‘’Bendera-bendera ini belum lama terpasang. Tanggal 4 dipasang, tanggal 6 ditemukan rusak. Bendera ini dipasang dalam rangka HUT Partai Gerindra," terangnya.

Lebih dalam Wasis menyampaikan, ada empat titik pengrusakan bendera yang dilaporkan.Masing-masing  wilayah Tlogo, Gaprang, Kuningan dan Kanigoro. Dari empat wilayah tersebut total ada 84 bendera yang rusak ataupun hilang.

‘’Yang kami laporkan ini seluruhnya pengrusakan di wilayah Kecamatan Kanigoro. Setelah ini kami juga akan melakukan pengecekan di wilayah lain,’’ pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy