JATIMTIMES - Meski masih kategori level 2, petugas gabungan dari tiga pilar Polri, TNI, dan Pemkab Lamongan gencar melakukan Patroli Motor Penegak Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris). Operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) itu dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 agar tidak kembali menyebar.
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, tadi malam apel gelar pasukan operasi Pamor Keris dilakukan untuk mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyebaran Covid-19.
Baca Juga : Buntut Penggerebekan Pasangan Selingkuh, Polisi Razia Hotel di Gumukmas, Temukan 2 Pasangan bukan Pasutri
"Operasi ini sebagai sarana untuk menyampaikan kepada masyarakat, jika Covid-19 saat ini kembali tinggi. Saat ini kita berada di level 2. Sehingga harus kembali waspada dan disiplin menerapkan prokes," ungkap alumnus Akademi Kepolisian 2001 ini kepada Jatimtimes.com, Sabtu (12/2/2022).
Miko menegaskan bahwa langkah ini sebagai salah satu bentuk upaya yang ibaratnya membunuh virus atau membunuh penyakitnya. Dengan harapan masyarakat memiliki kepedulian terhadap kondisi saat ini.
"Selain memberikan edukasi dan mengawasi penerapan protokol kesehatan. Kami juga melakukan swab di tempat ketika operasi dilakukan," tegasnya.
Sementara itu, Dandim 0812 Lamongan Letkol Kav Endi Siswanto Yusuf menerangkan bahwa penegakan prokes harus disampaikan dengan tata cara yang baik dan humanis. "Mari bersama-sama malam ini dan seterusnya kita tegakkan peraturan terkait protokol kesehatan. Kita ajak masyarakat dengan cara humanis," terangnya.
Baca Juga : Viral Kisah Seorang Pria 4 Kali Terkena Covid-19 karena Penyakit Autoimun
Petugas gabungan yang disiapkan untuk operasi Pamor Keris terdiri dari Polres Lamongan, Kodim 0812 Lamongan, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Lamongan.