free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ramai Pembangunan Wadas Jateng, Kabaharkam Polri: Program Prioritas Harus Didukung

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

12 - Feb - 2022, 00:33

Placeholder
Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto (tengah) seusai meninjau salah satu pusat perbelanjaan di Kota Malang, Jumat (11/2/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto menyebut bahwa proyek pembangunan yang saat ini sedang berjalan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng) merupakan program prioritas nasional. 

"Itu adalah program pembangunan, program prioritas nasional yang harus kita dukung sama-sama," ungkap Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistiyanto kepada JatimTIMES.com di sela agendanya di Kota Malang, Jumat (11/2/2022). 

Baca Juga : Buntut Aduan Mahasiswa, BK DPRD Sumenep: Bukan Hanya Kode Etik, Masuk Ranah Gratifikasi

Untuk diketahui saat ini di kawasan Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo sedang terjadi pro kontra terkait pembebasan lahan untuk penambangan batu andesit. Setidaknya total luas tanah yang akan dibebaskan mencapai 124 hektare. 

Dari penambangan tersebut, nantinya batu andesit dari wilayah Desa Wadas akan digunakan sebagai material pembangunan Bendungan Bener yang berlokasi di Kabupaten Purworejo.

Terkait pembebasan lahan untuk penambangan batu andesit itulah, masyarakat yang kontra khawatir penambangan galian C di desanya akan merusak sumber mata air dan sawah. Karena sebagian besar mata pencaharian warga di Desa Wadas adalah seorang petani. 

Kemudian pada hari Selasa (8/2/2022), beberapa video viral di media sosial yang menunjukkan terjadi penolakan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Dalam pengukuran tanah tersebut ratusan anggota polisi bersenjata lengkap dengan menggunakan tameng melakukan pengawalan pengukuran tanah.

Alhasil 64 warga ditangkap dan dibawa menuju Polres Purworejo. Kemudian pada hari Rabu (9/2/2022) 64 warga yang ditangkap saat aksi penolakan pengukuran lahan di Desa Wadas telah dibebaskan. Pada hari Jumat (11/2/2022) Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi menyampaikan bahwa pengukuran sudah selesai dilakukan dan 250 personel telah ditarik dari kawasan Desa Wadas.

Baca Juga : Hujan Intensitas Tinggi, Longsor 21 Meter Landa Kota Batu

Sementara itu, Arief yang merupakan Jenderal Polisi bintang tiga menyampaikan, terkait peristiwa kericuhan yang sempat viral di berbagai media sosial tersebut, saat ini telah ditangani oleh Polda Jateng. 

Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami terkait proses pembangunan program prioritas nasional di kawasan Kabupaten Purworejo ini untuk kesejahteraan bersama. "Yang jelas bagaimana masyarakat bisa paham bahwa ini adalah untuk kesejahteraan kita sama-sama, jadi sedang ditangani dengan baik," pungkas Arief. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni