JATIMTIMES - Setelah sempat menerapkan perkuliahan secara hybrid (daring dan luring), Universitas Brawijaya (UB) kembali menyelenggarakan perkuliahan secara full daring. Hal ini dituangkan dalam surat perintah Rektor nomor 2196/UN10/TU/2022 tanggal 11 Februari 2022.
Wakil Rektor Bidang Akademik Prof Dr drh Aulanni’am, DES menyampaikan, kembalinya perkuliahan ke sistem daring ini dikarenakan meningkatnya kasus positif Covid-19 di Kota Malang. Karena itu, sebagai langkah antisipasi penularan dan perlindungan terhadap warga UB, melalui surat perintah Rektor mengharuskan kegiatan perkuliahan kembali secara daring.
“Kebijakan kuliah daring ini dilakukan sambil menunggu perkembangan kasus Covid-19, sampai ada masukan dari Satgas Covid-19 UB bahwa boleh kembali ke sistem perkuliahan hybrid,” ungkap Prof Aulanni’am.
Kendati begitu, UB terus berupaya menekan naiknya angka penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus. Satgas Covid-19 UB aktif melakukan pemantauan, melacak, dan melaporkan kasus Covid-19 di universitas. Demikian juga Satuan Pengamanan Kampus diwajibkan melakukan penertiban kegiatan yang melanggar protokol kesehatan di fasilitas publik yang ada di dalam kampus secara rutin.
Ketua Satgas Covid UB Prof Dr dr Sri Andarini, M Kes menuturkan, Satgas menyediakan hotline khusus untuk melayani mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan yang terpapar Covid-19. Sivitas akan diarahkan oleh satgas sesuai indikasi, apakah harus isolasi mandiri di rumah, di isoter, atau perawatan lebih lanjut.
“Satgas akan mengevaluasi setiap minggunya, jika memang kasus Covid-19 sudah melandai, akan dipertimbangkan lagi untuk kuliah hybrid,” ungkap Prof Andarini.
Seperti diketahui sebelumnya, Lima Fakultas di Universitas Brawijaya (UB) telah menyelenggarakan perkuliahan secara Hybrid (Kuring dan daring) mulai (7/2/2022). Lima Fakultas tersebut, yakni Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) serta Fakultas Ilmu Kesehatan (FIKES).
Baca Juga : Kasus Jual Beli Pupuk Bersubsidi, Polres Blitar Tetapkan 2 Tersangka
Saat itu, mekanisme perkuliahan berjalan dengan protokol Kesehatan ketat. Jumlah mahasiswa yang bisa mengikuti perkuliahan luring maksimal 25 persen dari kapasitas kelas. Sehingga dengan mekanisme itu, maksimal terdapat 10 mahasiswa per kelas.
Selain itu, perkuliahan dilaksanakan dengan waktu maksimal selama 50 menit. Kemudian pada hari pertama kulaih Hybrid, mereka yang mengikuti perkuliahan luring wajib untuk menerapkan persyaratan tes Swab.