free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Lantik 94 PNS Baru, Ini Pesan Wakil Bupati Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

10 - Feb - 2022, 23:20

Placeholder
Wabup Gresik Aminatun Habibah ketika melantik dan mengambil sumpah 94 PNS di lingkungan Pemkab Gresik, Kamis (10/2/2022). (Foto: Humas Pemkab Gresik for JatimTimes)

JATIMTIMES - Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah resmi melantik dan mengambil sumpah 94 Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru di lingkungan Pemkab Gresik, Kamis (10/2/2022).

Bu Min sapaan akrabnya mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah PNS merupakan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2014 dan pasal 3 peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021. Setiap CPNS saat diangkat sebagai PNS wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

Baca Juga : Masuki Separuh Masa Bakti, Dewan Jadwalkan Paripurna Penyegaran Personel AKD

"Secara otomatis semua PNS sudah diikat dengan tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan PP 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," kata Bu Min usai melantik.

Wakil bupati perempuan pertama di Gresik itu menambahkan, sebagai PNS harus memiliki kesetiaan dan ketaatan pada Pancasila, UUD 1945 dan pemerintah.

Juga harus memiliki mental yang baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya guna mendukung usaha pemerintah atas terciptanya good governance.

"Penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi," imbuh Bu Min.

Pihaknya berpesan, semua PNS harus disiplin. Tidak hanya modal kecakapan, juga menunjukkan kinerja yang baik. Di mana pun amanah yang diberikan.

Baca Juga : Percepatan Penanganan Bencana Lumajang Jadi Prototipe Recovery Bencana Nasional

"Landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu, patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku, serta jauhi apa yang menjadi larangan," pungkasnya.

Diketahui, pelantikan yang berlangsung di ruang Mandalan Bhakti Praja itu dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik, Khusaini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Sri Kurnia Mahiruni