free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ditandai Peletakan Tiang Pancang, Pasar Induk Kota Batu Akhirnya Mulai Dibangun

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

09 - Feb - 2022, 23:02

Placeholder
Alat berat saat memasukkan tiang pancang ke dalam lahan untuk pembangunan Pasar Induk Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Keinginan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di masa jabatannya membangun Pasar Kota Batu akhirnya terwujud. Dimulainya pembangunan Pasar Induk ditandai dengan peletakan tiang pancang pertama di area lahan yang sudah rata dengan tanah di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (9/2/2022).

Peletakan tiang pancang pertama itu langsung disaksikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko bersama wakilnya Punjul Santoso, dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Pembangunan pasar induk ini diperkirakan memakan biaya Rp 151 miliar dengan masa kerja selama 16 bulan.

Baca Juga : Hujan Deras Disertai Angin, Jalur Payung Longsor dan Pohon Tumbang

"Alhamdulillah, hari ini dilaksanakan pemasangan tiang pancang dalam pembangunan pasar besar yang menggunakan APBN, rencana akan berjalan 16 bulan ke depan,” kata Dewanti.

Dewanti sangat berharap besar pembangunan bisa berjalan lancar tanpa ada kendala. Agar dalam kurun waktu selama 16 bulan itu Pasar Kota Batu bisa segera berdiri.

Rencananya pembangunan pasar induk ini melingkupi sektor pertanian dan perdagangan sesuai dengan penyusunan Detail Engineering Design (DED) pada tahun 2020. Dengan lahan seluas 44.525 meter persegi.

Luas bangunannya 33.136,6 meter persegi. Yang terbagi dengan 3 lantai. Lantai 1 digunakan untuk zona basah, lantai 2 untuk zona kering dan lantai 3 untuk pedagang makanan dan kuliner.

Baca Juga : Kasus Covid Meningkat, Bupati Jember: Banyak Perantauan yang Terpapar

Konsep bangunan untuk Pasar Induk Kota Batu telah merujuk pada peraturan menteri PUPR no 2 tahun 2015 tentang bangunan gedung hijau, yang mengutamakan efisien listrik,air,dan ramah lingkungan sehingga bangunan dipercaya aman, nyaman, sehat, ramah perempuan, ramah anak dan ramah difabel.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni