JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi berencana membubarkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Jasa Yasa. Rencana itu mengemuka lantaran perusahaan daerah Kabupaten Malang tersebut dianggap selalu merugi. Bahkan, Jasa Yasa tidak berkontribusi pada pendapatan asli daerah (PAD) atas usaha yang dijalankan.
Secara resmi, bupati belum dapat memastikan kapan pembubaran Jasa Yasa akan dilakukan. Hanya, Sanusi menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian atas kondisi Perumda Jasa Yasa yang selama ini diketahui mengelola sejumlah tempat wisata. "Saat ini masih dalam kajian hukum. Kemungkinan (pembubaran Jasa Yasa) Maret,” ujar Sanusi.
Baca Juga : Peringati HPN Ke-76, KWB Gelar Vaksinasi hingga Bagikan Bebagai Hadiah
Berdasarkan rekomendasi dari KAP (kantor akuntan publik), manajemen Perumda Jasa Yasa tidak dapat dilanjutkan. Sebab, pendapatan yang dihasilkan selama bertahun-tahun juga dinilai tidak signifikan. Selain itu, Jasa Yasa dinilai tidak menyumbang PAD dari hasil pengelolaan tempat wisatanya.
Sementara itu, Sanusi menyebut, nantinya jika Jasa Yasa sudah resmi dibubarkan, maka lokasi wisata yang dulu dikelola akan dilelang untuk dikelolakan ke pihak swasta.
“Saat ini saja sudah ada surat masuk untuk melakukan kontrak pengelolaan Balekambang. Nanti pengkajian terkait berapa besarannya, penghitungannya bakal melibatkan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) serta pihak terkait lainnya,” jelas Sanusi.
Sebenarnya, kabar pembubaran Perumda Jasa Yasa telah beberapa kali muncul ke permukaan. Salah satunya saat pandemi covid-19 Kabupaten Malang terbilang pada puncaknya pada tahun 2021 lalu.
Baca Juga : 13 Pokok Pikiran Dibahas pada Konfercab ke 15 PCNU Kota Malang
Saat itu, aturan dan pembatasan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) membuat tempat wisata tidak boleh beroperasi. Juga termasuk tempat wisata yang dikelola Perumda Jasa Yasa.
Kondisi tersebut diperparah dengan kebutuhan operasional Jasa Yasa yang juga harus terus dikeluarkan. Misalnya gaji pegawai dan juga kebutuhan operasional lain. Kondisi tersebut juga membuat Jasa Yasa saat itu merugi sekitar Rp 200 juta per bulan.