Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dianggap Tak Serius Tangani Rokok Ilegal, PMII Pamekasan Demo Kantor Bea Cukai Madura

Penulis : khairul rozi - Editor : A Yahya

03 - Feb - 2022, 20:04

Placeholder
Ratusan Kader PMII Pamekasan saat mendatangi kantor Bea Cukai Wilayah Madura (Foto:Ist/JTN)

JATIMTIMES - Ratusan kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pamekasan mendesak Bea Cukai Madura serius dalam menindak rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Kamis (03/02/2022)

Versi mereka, Bea Cukai Wilayah Madura dianggap tidak serius dalam menangani peredaran rokok ilegal, buktinya hingga saat ini rokok bodong tersebut masih marak diperjual belikan di wilayah setempat. "Saya bawa bukti rokok ilegal sekarang yang belum disanksi atau ditindak oleh pihak Bea Cukai Madura. Rokok ini marak dikonsumsi masyarakat Pamekasan,"kata Lutfi

Baca Juga : Tak Ada Kejelasan, Polemik Dewas PDAM Bakal Melebar, LIRA: Kami Siap Ajukan Gugatan

Bahkan pihaknya menilai, pemusnahan rokok ilegal yang setiap tahun dilaksanakan oleh Bea Cukai di TPA Angsanah dianggap hanya formalitas. "Setiap tahun rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan terus bertambah. Seharusnya dengan adanya barang bukti itu juga ada pihak pelaku rokok ilegal yang dihukum. Jadi saya minta kepada Bea cukai untuk segera menangkap pelaku rokok ilegal," tambahnya.

Sementara itu, Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura Yanuar Calliandra saat menemui massa aksi menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang ada.

Bahkan menurut dia, rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut berasal dari hasil operasi penindakan atas pelanggaran yang dilakukan oleh para pelaku rokok ilegal. "Semua yang saya lakukan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Percayalah kepada kami.  Saya akan terus berusaha melakukan tindakan bagi rokok ilegal di Kabupaten Pamekasan,"ujarnya

Ia menegaskan, pihaknya sudah mendatangi sejumlah toko di wilayah Madura untuk memberikan imbauan agar tidak memperjual belikan rokok ilegal.

Baca Juga : Tak Ada Toleransi Lagi, Komisi 1 DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Tindak Tegas Penyedia Jasa Layanan Rapid Test yang Salahi Aturan

"Petugas sudah mendatangi semua toko di Madura untuk tidak menjual rokok ilegal. Sampaikan kalau ada rokok Ilegal. Kalau ada rekan-rekan yang bermain-main kita hukum bersama-sama. Sampaikan kepada saya. Kalau ada bukti laporkan kepada saya," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

khairul rozi

Editor

A Yahya