free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Rugi Rp 77,5 Juta, Pemenang Lelang Pembongkaran Pasar Kota Batu Bakal Ajukan Klaim Pekan Depan

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Feb - 2022, 22:03

Placeholder
Proses pembongkaran Pasar Kota Batu. (Foto: Irsya Richa/ MalangTIMES)

JATIMTIMES - Progres pembongkaran Pasar Kota Batu sudah mencapai 90 persen. Sayangnya hingga saat ini pemenang lelang pembongkaran harus kehilangan 31 rolling door yang menjadi haknya.

Bukan hanya rolling door saja yang hilang, namun juga kehilangan lima unit atap dan tujuh kusen alumunium. Rata-rata rolling door yang belum dikembalikan itu berada di unit 5. Sedangkan yang di unit 3 seluruhnya sudah dikembalikan.

Baca Juga : Imlek 2022, Ning Ita: Penyemangat Kita

Sampai saat ini pemenang pembongkaran pun masih bersabar menunggu bagi pedagang yang berniat mengembalikkan barang-barang tersebut. Meskipun tenggat waktu pengembalian barang tersebut sudah melewati batas waktu yang ditentukan.

“Meski tenggat waktu pengembalian sudah lewat. Kami masih menunggu barang-barang itu dikembalikan,” kata pemenang lelang bongkaran Pasar Kota Batu, Zubaidi.

Dari jumlah barang yang hilang tersebut, pemenang lelang merinci kerugian yang diderita mencapai Rp 77,5 juta. Jika hingga akhir masa pembongkaran barang yang hilang tersebut masih belum dikembalikan, Zubaidi berencana untuk mengajukan klaim kepada Pemkot Batu sebagai bentuk pertanggungjawaban.

“Kami berharap Pemkot Batu bisa kooperatif menanggapi keluhan kami,” imbuh Subaidi. Rencananya klaim kehilangan itu rencananya akan dilayangkan maksimal pekan mendatang kepada Pemkot Batu.

Baca Juga : Edy Mulyadi Ajukan Penangguhan Penahanan

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori menyampaikan, jika ingin menyampaikan klaim, itu merupakan hak pemenangan lelang. Jika benar-benar hal tersebut terjadi, pihaknya akan melakukan cross check data terlebih dahulu.

"Data milik pemenang lelang dan data yang kami miliki akan kami sinkronisasi terlebih dahulu. Setelah itu akan kami lakukan verifikasi dan kami rapatkan bersama untuk mengambil keputusan terbaik," ujar Chori.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni