free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Lagi, Satresnarkoba Polres Kediri Tangkap Pengedar Sabu

Penulis : Bambang Setioko - Editor : A Yahya

30 - Jan - 2022, 23:10

Loading Placeholder
Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan tersangka. (Foto: Dok Polres Kediri)

JATIMTIMES - Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri berhasil menangkap seorang pelaku diduga mengedarkan narkokita jenis sabu-sabu dan narkoba jenis pil dobel L. 

Ia adalah Suprayitno (38) warga Dusun Krajan Lor, Desa Wonojoyo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri. 

Baca Juga : Usai Viral Video Aksi Sopir Pikup Geram Pengendara Parkir di Jembatan Cangar, Ini yang Dilakukan Polres Batu

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho melalui Kasat Narkoba Polres Kediri AKP Ridwan, mengatakan pelaku ditangkap berawal dari informasi masyarakat. 

Kemudian pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya, sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (28/1/2022) ditangkap. 

"Pelaku kami amankan di rumahnya,"ucap AKP Ridwan, Minggu (30/1/2022). 

Petugas pada saat melakukan penggeledahan di rumah pria lulusan SMP ini menemukan barang bukti, 5 plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,17 gram.

Barang bukti 5 klip plastik berisi sabu-sabu diduga siap edar dengan masing-masing, 0,42 gram, 0,43 gram, 0,44 gram, 0,44 gram dan 0,44 gram. 

Selain itu turut diamankan barang bukti juga 1 timbangan digital, 2 alat bong, 3 pipet kaca, 3 korek api gas, 1 sedotan plastik, 66 butir pil dobel L dan 1 ponsel.

Baca Juga : Perkuat Nilai Kebangsaan, DPRD Jatim Gandeng BNNK Tuban Tangkal Bahaya Narkotika

"Saat anggota kami menemukan barang bukti pelaku tidak berkutik dan mengakui bahwa barang bukti miliknya,"ungkap AKP Ridwan. 

Pria yang bekerja sebagai karyawan pabrik es ini, kemudian digelandang ke Mapolres Kediri oleh petugas guna penyidikan lebih lanjut.

"Pelaku saat ini masih kami mintai keterangan,"jelas Kasat Narkoba.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Bambang Setioko

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---