free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Usai Viral Video Aksi Sopir Pikup Geram Pengendara Parkir di Jembatan Cangar, Ini yang Dilakukan Polres Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Dede Nana

30 - Jan - 2022, 21:36

Placeholder
Sebuah banner larangan parkir di Jembatan Cangar. (Foto: Satlantas Polres Batu)

JATIMTIMES - Setelah viral video aksi kegeraman sopir mobil pikup meminta kendaraan roda dua tidak parkir di Jembatan Cangar-Pacet beberasa saat lalu, Polres Batu pun langsung menanggapi hal itu dengan melakukan patroli di lokasi tersebut.

Kini patroli pun kerap dilakukan di kawasan tersebut oleh Satlantas Polres Batu. Mulai dari memberikan imbauan, hingga teguran kepada masyarakat yang berhenti di Jembatan Cangar.

Baca Juga : Lomba Tiktok HUT Kabupaten Malang ke-1261, Berikut Daftar Pemenang Kategori Umum dan Pelajar

Hal ini mengantisipasi adanya parkir di Jembatan Cangar. Salah satunya untuk mengantisipasi adanya kecelakaan juga kemacetan. Apalagi jika saat weekend mengingat jalur tersebut merupakan kawasan pengunjung menuju Batu-Mojokerto.

Setelah giat melakukan partoli tersebut, kini Satlantas Polres Batu, Sabtu (29/1/2022) melakukan pemasangan banner larangan berhenti dan memarkir kendaraan di sepanjangan Jembatan Cangar. Dalam banner tersebut bertuliskan “Dilarang keras berhenti dan parkir di sepanjangan jembatan ini. Berbahaya dan membahayakan orang lain.”

Jika masih ada yang melanggar akan ditindak sesuai dengan Pasal 287 (1) UULAJ No 22 Tahun 2009 “Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.”

Kanit Laka Sat Lantas Polres Batu Aiptu Trimo mengatakan, setelah adanya pikup yang viral Polres Batu berupaya memberikan spanduk atau banner berisi larang an berhenti dan parkir di Jembatan Cangar.

“Beberapa saat lalu kan ada pikup yang viral itu yang meminta orang parkir di sana minggir. Sehingga Satlantas melaksanakan upaya-upaya yaitu memberikan spanduk atau banner dilarang berhenti dan parkir di situ agar tidak menimbulkan kemacetan,” ucap Trimo.

Baca Juga : Antisipasi Lonjakan, Wali Kota Batu Fokuskan Vaksinasi Booster Lansia

Sedang diberitakan sebuah pickup melintas terekam pada sebuah video yang sempat viral di sosial media. Video dengan durasi 26 detik milik @ozie_pictures memperlihatkan kegeraman pengendara Mobil Pickup di Jembatan Kembar Cangar-Pacet.

Terlihat dalam rekaman video sebuah pick up terhenti sejenak meminta agar pengendara sepeda motor tidak memarkirkan kendaraan di jembatan tersebut. Namun nada pengendara pickup yang mengingatkan itu dengan nada tinggi lantara tersulit emosi.

Sebab para kendaraan yang dikendaraai para remaja itu tidak segera memindahkan kendaraan yang mereka kendarai. Membuat pengendara pickup mengumpat. “Parkiran kah ini,” ucap pengendara pickup hingga mengeluarkan setengah badannya pada pintu mobil sambil menyalakan klakson.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Dede Nana