free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Didemo Warga Lingkungan Perusahaan Semen, Ini Kata PT SBI Tuban

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

29 - Jan - 2022, 17:19

Placeholder
Aksi demo warga ring 1 Perusahan PT Semen Bangun Indonesia di Kabupaten Tuban (29/01/2022) (Dok Ahmad Istihar/ JatimTIMES)

JATIMTIMES- Pasca aksi demo ratusan warga yang tergabung ke dalam aliansi karangtaruna ring 1 perusahan PT Solusi  Bangun Indonesia Pabrik Tuban pada Jumat (28/01) kemarin, perihal tuntutan lowongan pekerjaan. 

Pihak Corporate Communications East Java & East Indonesia SBI Agita Offi Riani dalam keterangan resminya, menjelaskan aksi demo karang taruna (kartar) ring 1, pihak departemen supply chain transportasi darat SBI Pabrik Tuban membuka rekrutmen untuk posisi Patroller & Support Control Room bagi warga ring 1.

Baca Juga : Gempa 5.2 Magnitudo Guncang Malang, Tak Potensi Tsunami

Semula pendaftaran dibuka tanggal 7 sampai 10 Desember 2021 lalu, dilakukan penyedia tenaga kerja atau pihak ketiga lewat PT. GSS, dari proses rekrutmen ini, terdapat 35 peserta pelamar. Rincinya, 8 orang ring 1, tidak lolos seleksi administrasi. "Proses seleksi dilakukan dengan tiga tahap, yaitu seleksi administrasi, psikotes, dan wawancara. Dari proses seleksi ini didapatkan hasil 8 orang ring 1 tidak lolos seleksi administrasi," terang Offi.

Sehingga memunculkan ketidakpuasan Kartar ring 1 meminta kandidat yang telah terpilih seleksi dibatalkan, untuk kemudian diganti dengan pelamar ring 1 mencakup 
6 desa yakni Desa Merkawang, Sawir, dan Glondonggede, Kecamatan Tambakboyo. Desa Karangasem, Kecamatan Jenu, dan Kedungrejo dan Desa Mliwang, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Meski pihak Departemen Supply Chain, oleh PT SBI telah melakukan klarifikasi secara transparan, namun Kartar ring 1 masih belum bisa menerima dan menerbitkan surat nomor 001/KT.Ring 1/1/Tuban/2022 tanggal 24 Januari 2022 perihal melakukan aksi unjuk rasa membawa 4 tuntutan. 

"SBI senantiasa membangun komunikasi positif dan hubungan baik dengan para pemangku kepentingannya dan menindaklanjuti menerbitkan surat nomor 02.GA/SBI/TBN/I/2022 pada tanggal 27 Januari 2022 bahwa SBI akan mengakomodir semua tuntutan," tambahnya.

Dengan begitu, pihak SBI membatalkan kontrak pekerja PT GSS untuk posisi Patroller & Support Control Room. Dan akan  kembali membuka lowongan hingga tanggal 10 Februari 2022 untuk posisi Patroller & Support Control Room tersebut.

Baca Juga : Momen Haru Istri Anggota TNI Menangis Tersedu Dapat Kabar Suaminya Gugur Tugas

"Rekrutmen eksternal dilakukan SBI ataupun pihak ketiga akan memprioritaskan warga ring 1 dan diinformasikan lewat tim 6 serta kades," tukasnya.

Diketahui, Sebelumnya warga mendemo PT SBI di kawasan pabrik semen, Membawa 4 tuntutan yakni pertama penolakan warga dari hasil perekrutan pekerja luar ring 1. Kedua, SBI dituntut membuka lowongan pekerjaan untuk posisi Patroller & Support Control Room hingga Kamis, 10 Februari 2022, dan ketiga, meminta posisi Patroller & Support Control Room diprioritaskan warga ring 1. Tuntutan terakhir semua lowongan pekerjaan oleh SBI ataupun vendor, wajib memprioritaskan warga ring 1 diinformasikan lewat tim 6 perekrutan tenaga kerja lokal, serta kades setempat. (*)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Sri Kurnia Mahiruni