JATIMTIMES - Fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penanganan sampah cukup membuahkan hasil. Itu terbukti dari capaian sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) mengalami pengurangan signifikan.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, sepenjang tahun 2021, jumlah sampah di Kota Malang berkurang hingga 59,660.54 ton atau sebesar 24.12 persen.
Baca Juga : Jumat Berkah, Ning Ita Bagikan Bantuan di Kelurahan Blooto
Angka itu lebih tinggi dibandingkan pada tahun 2020 dalam laporan semester dua sebesar 55.884,15 ton atau 22.71 persen. Capaian ini pun dibarengi dengan penanganan sampah di Kota Malang tahun 2021 yang telah berhasil mencapai target.
"Penanganan sampah juga turut menunjukkan angka yang positif sesuai dengan target, yakni 74.00 persen dengan besaran 183.073,24 ton per tahun," ujar Wali Kota Malang Sutiaji.
Menurut Sutiaji, penanganan sampah menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah untuk terus berinovasi dalam mengelola dan mengolah sampah. Hal ini dilakukan guna menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Hal itu mengacu pula pada Peraturan Wali Kota Malang Nomor 34 Tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga yang selanjutnya disebut Jakstrada.
Baca Juga : Perhatikan! 13 Titik Jalan di Kota Malang ini Ditutup saat Malam Hari
Langkah ini juga menjadi bagian upaya Pemkot Malang dalam berkomitmen secara aktif memerangi perubahan iklim dengan mengimplementasikan inisiatif lokal Kota Malang dalam agenda global.
“Kami telah mengeluarkan perwal untuk pengelolaan sampah. Perlahan tapi pasti, nanti ke depan harapannya akan semakin baik. Pengelolaannya optimal," tandasnya.