free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hiburan, Seni dan Budaya

Bupati Sanusi Dijadwalkan Jadi Juri Kehormatan Pada Lomba TikTok Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

28 - Jan - 2022, 16:51

Placeholder
Potongan video milik salah satu peserta Lomba Tiktok Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Bupati Malang HM. Sanusi dijadwalkan akan menjadi juri kehormatan dalam penjurian akhir pada Lomba Tiktok untuk memperingati Hari Jadi ke-1261 Kabupaten Malang. Selain Bupati Sanusi, yang akan menjadi juri kehormatan adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat dan Direktur JatimTIMES Lazuardi Firdaus. 

Rencananya, penjurian akhir lomba yang digelar oleh Pemkab Malang bersama JatimTIMES ini akan dilakukan pada Minggu (30/1/2022) depan. Setidaknya ada 30 peserta dari tiga kategori yang berhasil masuk menjadi nominator, dan selanjutnya akan mengikuti penjurian akhir.

Baca Juga : Ketika Jin, Iblis hingga Tukang Becak Sadar Rokok Ilegal Rugikan Negara

Ketiga kategori tersebut adalah kategori umum, kategori organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Malang dan kategori pelajar. Selanjutnya, sebanyak 30 karya terbaik nantinya akan dilakukan penilaian oleh dewan oleh juri kehormatan. Untuk menentukan 3 video terbaik sebagai pemenang di masing-masing kategori. 

"Nanti saat penjurian, 30 video dari setiap kategori akan diputar dan dinilai oleh ketiga juri. Dan langsung akan diumumkan 3 pemenang di masing-masing kategori," ujar General Manager (GM) JatimTIMES Network Heryanto.

Setelah muncul 9 pemenang, masing-masing 3 pemenang dari setiap kategori, panitia akan langsung memberikan penganugerahan. Yakni berupa piala dan juga hadiah uang tunai. 

Total hadiah uang tunai yang akan diberikan adalah senilai Rp 30 juta. Rinciannya, juara pertama akan memperoleh Rp 5 juta, juara kedua Rp 3 juta dan juara ketiga sebesar Rp 2 juta.

Penilaian akan dilakukan langsung oleh ketiga juri tersebut. Di mana maksimal nilai yang akan diberikan kepada setiap video adalah 100.

"Jadi penilaian pada final ini, akan langsung dihimpun dalam nilai maksimal 100. Jadi tidak terpisah, langsung diakumulasi dari kualitas video, kesesuaian dengan tema dan isi pesan yang disampaikan. Setelah itu akan dirangking untuk diambil pemenang," terangnya. 

Baca Juga : Lamongan Inklusif, Forum Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas Dibentuk

Ia memastikan bahwa penjurian akan dilakukan secara fair dan seprofesional mungkin. Sebab menurutnya, sebelum muncul 30 nominator ini, terlebih dahulu telah melalui proses seleksi yang sangat ketat. 

"Video yang masuk kan ada banyak, sebelum muncul 30 nominator dari 3 kategori ini, sudah kita saring dengan obyektif dan sangat ketat," pungkasnya. 

Sementara itu, hingga lomba ini ditutup pada 30 Desember 2021 lalu, total tercatat, ada sebanyak 736 video yang dihimpun panitia pada lomba yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang bekerja sama dengan JatimTIMES. Kemudian tim panitia melakukan penilaian terhadap pemenuhan kriteria dan persyaratan administrasi. 

Hasilnya, dari sebanyak 736 karya, sebanyak 363 peserta dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi sebagaimana ketentuan yang ditetapkan. Dengan rincian ada 43 peserta kategori perangkat daerah, 127 kategori pelajar, dan 193 peserta kategori umum.


Topik

Hiburan, Seni dan Budaya



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni