free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Wow... Tahun 2020 Dana APBD Rp 49 Miliar Diduga Jadi Bancakan Oknum Pejabat Pemprov Jatim

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Jan - 2022, 20:49

Placeholder
Ilustrasi

JATIMTIMES - Pj Sekda Provinsi Jatim, Wahid Wahyudi yang baru menggantikan Heru Tjahjono buka suara dalam persoalan temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jatim, terkait dugaan penyelewengan dana hibah Penerangan Jalan Umum (PJU). Secara internal, dia meminta pihak Inspektorat Jatim juga melakukan penyelidikan.

“Inspektorat akan membantu mengkomunikasikan temuan BPKP dengan OPD-OPD terkait yang menangani kasus itu,” tegasnya.

Baca Juga : Puncak Omicron Diprediksi Pertengahan Februari, Pemkab Malang Fokus Pamor Keris Sebagai Antisipasi

Menurut dia, PJU secara teknis menjadi tanggungjawab Dinas Perhubungan (Dishub) Jatim. "Tetapi ini ada dari dana hibah,” cetus Wahid.

Terkait LHP yang sudah diserahkan BPKP Jatim ke gubernur, jelas Wahid, akan jadi saran perbaikan untuk Pemprov. “Tentu akan kami pelajari dan kami sampaikan kepada OPD-OPD terkait untuk menindaklanjuti dari temuan BPKP,” bebernya.

Ditanya soal adanya kemungkinan lintas OPD lain yang terlibat, Wahid memilih melihat nanti. “Belum ke sana, nanti kita pelajari. Kan baru diserahkan bukunya,” kata dia.

Demikian halnya saat ditanya apakah dugaan penyelewengan hibah lampu PJU itu sama dengan yang disuarakan Center For Islam and Democracy Studie’s (CIDe’) sebelumnya, dia menyebut sepenuhnya diserahkan kepada aparat hukum. 

"Itu sudah ranahnya aparat hukum ya, ini temuan BPKP,” ucap Wahid.

Sebelumnya, akhir 2021 lalu, CIDe’ pernah menggelar aksi di depan kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Mereka membeberkan modus korupsi dana hibah di Pemprov Jatim.

Ketua CIDe’ Ahmad Annur mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan lembaganya, ada dugaan korupsi Rp 49 Miliar untuk pengadaan lampu PJU.

Ahmad merinci, pada September 2019 sebanyak 210 proposal Kelompok Masyarakat (Pokmas) mengajukan pengadaan lampu PJU. Proposal tersebut langsung didisposisi Sekdaprov Jatim, kemudian surat disposisinya ditembuskan ke OPD terkait.

Juli 2020, Pokmas yang telah didisposisi lalu direkomendasi untuk mendapat kucuran dana pengadaan lampu PJU. Mereka kemudian menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Baca Juga : Ratusan Reklame Liar di Jalanan Kota Batu Ditertibkan, Terbanyak Sektor Properti dan Wisata

Tahun itu, kata Ahmad, anggaran untuk dana hibah pengadaan lampu PJU mencapai Rp 75,134 Miliar. Ada dua kabupaten penerima yang dapat cukup besar. Yakni Lamongan Rp 65,4 Miliar dan Gresik Rp 6,45 Miliar.

“Berdasarkan hasil investigasi dan analisis lembaga CIDe’ terhadap penggunaan dana hibah ini, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan lampu PJU sebesar Rp 49 miliar,” terang Ahmad.

Selain itu, CIDe’ menduga banyak karut marut lain dari dana hibah ini. Di antaranya, diduga ada pemalsuan tanda tangan pada proposal Pokmas. Bahkan, dalam RAB proposal tersebut, diduga banyak dana siluman yang disisipkan dan tidak diterima oleh pokmas.

Senada, Gubernur DPW LSM LIRA Jatim Bambang Assraf memilih menyoroti persoalan dana hibah JPU ini sekarang.

"Perlu saya informasikan, sebelumnya juga terdapat aliran dana hibah triliunan rupiah dari Pemprov Jatim yang LPJ-nya dianggap bermasalah oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK). Kasus ini  sedang mendapatkan sorotan dari para aktivis anti korupsi," tegasnya.

Sebagai NGO pihaknya memastikan  akan terus mengawal persoalan ini. "Dan akan mengkritik keras kebijakan yang merugikan rakyat," imbuh dia.

Wahid sendiri baru menjabat awal Januari 2022 ini, dan dia sudah berani sedikit bersuara terkait kerugian uang APBD yang diduga diembat oleh oknum pejabat Pemprov Jatim. Wahid menggantikan posisi Heru yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Sekdaprov Jatim sejak tahun 2019.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Pipit Anggraeni