JATIMTIMES - Satgas Covid-19 Kabupaten Malang mengoptimalkan fungsi Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat (Pamor Keris). Patroli tersebut dilakukan setidaknya untuk dapat kembali meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) yang sempat dinilai menurun dalam beberapa waktu terakhir.
Selain Pamor Keris yang dilakukan sebanyak tiga kali dalam sehari, Pemkab Malang juga masih tetap melakukan operasi yustisi yang biasanya digelar pada malam hari. Namun jika pada Pamor Keris, petugas hanya berfokus pada sosialisasi prokes.
Baca Juga : Gus Baha Beri Trik saat Bertemu Pocong, Semua Makhluk Halus Akan Ketakutan
"Jadi operasi (Pamor Keris) ini, tiga kali dalam sehari. Mulai jam 10, siang atau sore dan juga malam. Di sisi lain operasi yustisi juga tetap dilakukan setiap malam. Sementara kalau Pamor Keris, kita operasi sambil jalan. Dan targetnya dilakukan secara acak sambil patroli," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang.
Selain itu, operasi ini juga dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap Covid-19 varian Omicron. Di Kabupaten Malang sendiri sudah ada 1 kasus Omicron yang tercatat.
Apalagi, berdasarkan koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dan beberapa pihak lainnya, puncak kasus Omicron diprediksi bakal terjadi pada pertengahan bulan Februari hingga Maret 2022 mendatang.
"Karena berdasarkan hasil analisis dan evaluasi para ilmuwan, puncak Omicron bakal terjadi pada pertengahan Februari hingga Maret. Nah kita ini mengantisipasi agar Omicron yang diprediksi ini tidak terjadi seperti di bulan Juli tahun 2021 lalu," terang Firmando.
Baca Juga : Angka Stunting dan Obesitas di Tuban Tinggi, di Atas Provinsi Jatim dan Nasional
Sementara itu, sebagai informasi hingga saat ini wilayah Kabupaten Malang juga masih belum lepas dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Hal itu juga tertuang di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 5 tahun 2022.
Selain Kabupaten Malang, daerah lain di Jawa Timur yang juga masih bertahan di level 2 PPKM adalah Kabupaten Situbondo, Lumajang, Kediri, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Jember, Bangkalan, Kota Malang dan Kota Batu.