JATIMTIMES - Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI) Jawa Timur akan berangkat ke Jakarta untuk memperjuangkan nasib ratusan guru yang lulus passing grade pada rekrutmen PPPK namun tak mendapatkan formasi. FH PGRI Jatim yang dikomandani oleh Ilham Wahyudi itu dijadwalkan berangkat bersama tim advokasi pada Selasa, (25/1/2022) malam.
"Kita bawa surat tugas dari PGRI Jatim untuk melakukan pembelaan para honorer se-Karesidenan Besuki. Kita akan tunjukkan bahwa anggota kita di Jatim menangis karena gagal jadi PPPK karena tidak ada formasinya," ungkap salah seorang aktivis pendidikan Jatim itu saat ditemui di SMKN 2 Bondowoso, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga : Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyok Kakek-Kakek yang Diteriaki Maling
Ilham Wahyudi mengungkapkan, persoalan itu hampir terjadi di seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Beberapa diantaranya di antaranya terjadi Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Jember, Lumajang dan Probolinggo.
Ia menjelaskan, akar permasalahannya adalah kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Berdasarkan surat Kemenkeu dan Kemendikbudristek gaji dan tunjangan PPPK dianggarkan dari APBN melalui dana alokasi umum, baik untuk anggaran 2021 atau 2022. Ternyata pada kenyataannya ada kepala daerah yang mengaku babwa dana alokasi umumnya (DAU) tidak ditambah.
Kemudian ada Permendagri menyebut bahwa anggaran PPPK bersumber dari APBD. Menurutnya, ketidaksinkronan itu membuat para kepala daerah tidak berani memberikan formasi yang banyak atau sesuai dengan kebutuhan.
"Katanya pusat yang membayar gajinya adalah pusat. Katanya daerah, ada sebagian Bupati menyebut bahwa DAU-nya belum ditambah," katanya.
Contoh di Bondowoso, papar Ilham, jumlah guru agamanya mencapai ratusan. Tapi formasi yang disediakan hanya lima. "Mereka adalah guru yang sudah masuk di Dapodik (Data Pokok Pendidikan)," sesalnya.
Kasus lain adalah adalah guru bahasa inggris yang lulus passing grade. Tetapi di sekolah tempatnya mengajar formasinya tidak ada. "Padahal dia sudah mengajar bahasa inggris hampir 20 tahun," terangnya.
Sementara Ketua Advokasi FH PGRI Jatim, Soni Andiwijaya, menambahkan, lima formasi guru agama di Bondowoso sudah terpenuhi pada rekrutmen PPPK tahap I dan II kemarin. Sedangkan yang lulus passing grade mencapai 71 guru.
"Sekarang menuju tahap tiga, di sini tidak ada formasinya. Ini bukan hanya guru Agama, ada Guru Bahasa Inggris, ada guru PKN dan ada guru IPA," tambahnya.
Baca Juga : Empat Kawanan Ibu-Ibu Mencuri di Butik Rokanisa Lumajang Terekam CCTV, Viral di Medsos
Dengan menemui sejumlah stake holder di pemerintah pusat, pihaknya ingin sebelum rekrutmen PPPK tahap III dilaksanakan, formasi di seluruh daerah sudah disiapkan. "Karena di Tahun 2022 sudah ada pengajuan," jelasnya.
Soni Andiwijaya juga akan meminta agar guru yang sudah lulus passing grade di tahap sebelumnya nilainya dikunci. Agar tidak perlu ikut tes dengan membuat akun baru.
Soni mendesak agar ada perubahan Peraturan Menteri PANRB No 28 Tahun 2021 Tentang Pengadaan PPPK Guru pada Instansi Daerah. "Nanti Panselnas yang mengotak-atik bahasanya. Sebab kejadian banyak yang lulus tetapi tidak ada tempat ini, tidak tercover di Menpan 28. Saya kira juga tidak ada perekaman yang maksimal di Dapodik." jelasnya.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah jelas membutuhkan sebanyak 1.002.616 formasi. Namun, faktanya dari seluruh daerah se-Indonesia baru mengajukan 506.252 formasi.
"Artinya setiap daerah baru mengajukan 60 persen. Artinya tidak mengajukan riil sesuai kebutuhan guru. Sehingga jika kekurangan formasi sangat logis," tutupnya.