free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Ratusan Domain Situs Web Entitas Perdagangan Berjangka Komoditas Diblokir Bappebti

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

25 - Jan - 2022, 22:22

Placeholder
Ilustrasi Perdagangan Berjangka Komoditi (pixabay)

JATIMTIMES – Badan  Pengawas Perdagangan Berjangka  Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan memblokir 954 domain situs web entitas di bidang  perdagangan berjangka komoditas (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti. Hal itu dilakukan selama periode Januari sampai Agustus 2021 lalu. 

Pemblokiran  itu dilakukan  bekerja sama  dengan Kementerian  Komunikasi  dan  Informatika. Pemerintah  meminta  masyarakat  lebih waspada sebelum berinvestasi di bidang PBK. 

Baca Juga : Kunjungi Kecamatan Wlingi, Bupati Blitar Mak Rini Pantau Operasi Pasar Minyak Goreng Murah

Kepala  Bappebti  Indrasari  Wisnu  Wardhana menegaskan  pemblokiran  terbanyak pada Agustus 2021. Pada bulan itu, terdapat 249 domain situs web entitas di  bidang PBK yang diblokir. DI domain yang diblokir, banyak ditemukan yang  membuat  penawaran, iklan, serta promosi mengenai PBK tanpa izin Bappebti.

Pemblokiran ini tentunya sebagai pengawasan dan pengamatan guna mencegah terjadinya kerugian yang menimpa masyarakat. Sebab, seperti diketahui, saat ini benyak sekali modus baru yang berkedok investasi di bidang PBK. 

"Banyak modus baru yang muncul untuk menarik masyarakat agar tergiur mengikuti investasi di bidang PBK  tanpa  perlu memperhatikan pentingnya memiliki  pengetahuan  tentang  mekanisme trading di PBK,”kata Wisnu.

Lebih lanjut dijelaskan, domain situs  web  entitas  tak  berizin  Bappebti  yang  terhimpun secara umum terdiri atas duplikasi situs web dari pialang berjangka yang memiliki perizinan dari Bappebti. Situs web introducing  broker dari  pialang  berjangka  luar  negeri,  dan  penawaran  paket  investasi  forex berkedok  penjualan robot  trading.  

Plt Kepala Biro Peraturan Perundang-undangan dan Penindakan Bappebti M. Syist menambahkan, sejumlah  entitas  yang  diblokir  tersebut  juga terpantau menggunakan modus baru. Modus baru yang digunakan adalah penawaran  paket  investasi  forex  berkedok  penjualan robot trading melalui paket-paket investasi dengan menggunakan sistem member get member. 

Pemantauan Agustus lalu, Bappebti  masih  menemukan  penawaran,  iklan,  dan iklan investasi  PBK  menggunakan robot  trading atau expert  advisor(EA).  Mereka  menampilkan legalitas  berupa  surat  izin  penjualan  langsung  (SIUPL)  untuk  berusaha  di  bidang  penjualan langsung berupa software-book.  Ada juga entitas yang   menawarkan   paket   investasi robot   trading (EA) hanya   dengan mencantumkan surat izin usaha perdagangan (SIUP) atau nomor induk berusaha (NIB).

Entitas-entitas  yang  pernah  diblokir  Bappebti  sebelumnya  juga  masih  menjalankan  modus-modus  yang  sudah  sering  digunakan. Mereka menawarkan  investasi  berkedok  forex  dengan  menjanjikan fixed  income dalam  bentuk paket-paket  investasi  dengan  mendompleng  legalitas  pialang  berjangka  yang  memiliki  izin  usaha dari  Bappebti.

Baca Juga : Kebanjiran Pesanan, Puding Karakter Imlek Buatan Warga Jombang ini Bisa Jadi Pilihan Souvenir

"Menjadi introducing  broker(IB) dari  pialang  luar  negeri,  penawaran binary  optionatas kontrak komoditas seperti emas, dan kontrak mata uang,” ungkap Syist.

Pihaknya mengimbau agar masyarakat   lebih  jeli dalam memilih   investasi   di   bidang   PBK. Masyarakat harus memastikan  pastikan legalitas  dari  pialang  berjangka  yang menawarkan investasi. 

 "Jangan  mudah  tergiur  dengan  penawaran  investasi  yang  memberikan iming-iming  keuntungan di luar batas kewajaran yang didapatkan dalam waktu singkat,” pungkasnya.

Sementara itu, berikut ini daftar domain situs web entitas di bidang perdagangan berjangka komoditas (PBK) yang tidak memiliki perizinan dari Bappebti dan telah diblokir periode Agustus 2021:


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy