Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

RDP dengan DPRD Lamongan, Honorer K2 Minta Diangkat Jadi PPPK

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar - Editor : Dede Nana

24 - Jan - 2022, 19:43

Placeholder
Suasana RDP guru honorer dengan komisi D DPRD Lamongan (foto: M. Nur Ali Zulfikar/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Puluhan perwakilan guru honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Lamongan mendatangi kantor DPRD setempat, Senin (24/1/2022). Para pejuang pendidikan tersebut telah mengabdi puluhan tahun untuk kemajuan generasi bangsa. Namun tidak kunjung mendapatkan penghidupan yang layak. 

Ketua Tenaga Honor K2 (THK2) Kabupaten Lamongan Arfan Arif Firmansyah mengatakan, persoalah tersebut telah disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan komisi D, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Lamongan. 

Baca Juga : Soal Izin Perumahaan Green Village, DPKPCK Kabupaten Malang: Fokus Masalah Sosial Dulu

Intinya, para honorer yang telah berjuang puluhan tahun mencerdaskan anak bangsa meminta diberikan afirmasi 100 persen dalam mengikuti tes PPPK (Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja) ditahap selanjutnya. Serta kalau bisa diberikan kepastian bisa masuk menjadi PPPK. Sedangkan guru yang masa pengabdianya lama harus menjadi prioritas.

"Selain itu kami juga meminta pemerintah agar mengangkat dan menempatkan seluruh peserta tes PPPK yang telah memenuhi pasing grade (PG) lembaga atau instansi terkait asal mereka mengabdi atau sesuai dengan NIK nya masing-masing peserta," kata pria yang akrab disapa Arfan ini.

Arfan juga meminta agar pemerintah memberikan tambahan kuota atau formasi untuk guru bimbingan konseling (BK) bahasa inggris, penjaskes (olahraga), pendidikan agama Islam (PAI), guru kelas dan guru SLB (sekolah luar biasa) sampai dengan PPT. 

"Kami meminta Pemerintah Pusat memberikan kuota berdasarkan jumlah kebutuhan yang ada di Pemkab Lamongan dan ditambah dengan jumlah pegawai yang akan pensiun," tegasnya.

"Kami juga meminta Pemkab dan DPRD Lamongan memperjuangkan yang masih belum memenuhi PG dengan memberikan pendampingan berupa pelatihan khusus sebelum tes PPPK," tambahnya. 

Arfan berharap, pemerintah mengembalikan guru swasta yang lolos tes PPPK kelembaganya masing-masing dan menerbitkan SK (surat keputusan) Kepala daerah atau kepala dinas. "Isinya terkait tambahan upah kerja yang layak terhadap guru honorer selama sebelum diangkat menjadi PPPK," harapnya.

Baca Juga : Komisi 1 DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif  Serius Tuntaskan Klinik Rapid Tes Ketapang

Menanggapi itu, Sekretaris Komisi D DPRD Lamongan Matlubul Rifa' menyayangkan kesalahan pemerintah pusat dalam menentukan formasi. Sehingga menyebabkan 721 guru honorer yang lolos PG tetapi tidak punya tempat atau formasi.

"Mereka harusnya dioptimalisasi tanpa melalui tes dan yang lulus PG dimasukkan ke database agar masuk seleksi tahap selanjutnya, tanpa tes. Karena kami tahu perjuangan dan pengorbanan mereka sangat besar untuk generasi bangsa ini," ujar politukus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Pria yang akrab disapa Rifa' itu berkomitmen untuk terus memperjuangkan aspirasi para guru honorer, apalagi sebentar lagi ada penerapan kebijakan penghapusan honorer.

"Apa yang menjadi pembahasan dalam RDP telah dicatat dan akan disampaikan kepada bupati dan diteruskan kepada pemerintah pusat agar para honorer mendapat kehidupan yang layak," pungkasnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Nur Ali Zulfikar

Editor

Dede Nana