free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Soal Izin Perumahaan Green Village, DPKPCK Kabupaten Malang: Fokus Masalah Sosial Dulu

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Dede Nana

25 - Jan - 2022, 02:36

Loading Placeholder
Camat Singosari Eko Wahyu saat meninjau lokasi berdirinya tembok yang menutup akses jalan warga.(Foto: Kiki Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang akan fokus mengawasi persoalan tembok Perumahan Green Village Singhasari yang berdiri hingga menutup akses jalan warga. 

Menurut Plt Kepala DPKPCK Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma, setidaknya hal tersebut harus dipastikan rampung sebelum beranjak ke masalah lain seperti kelengkapan fasilitas umum (fasum) yang juga menjadi kewajiban bagi pengembang Perumahan Green Village untuk dipenuhi. 

Baca Juga : MAN 2 Kota Malang Bantah Pernyataan Kapolresta Terkait Penolakan TNI/Polri Bantu Tracing

"Kita kan fokus di masalah sosial ini dulu. Kalau teknis masalah lainnya kan nanti dulu. Yang penting masalah sosial ini bisa selesai dulu. Biar masyarakat segera ada solusi. Masalah teknis (fasum) biar ada pembicaraan kami dengan pengembang," ujar Khairul, Senin (24/1/2022).

Di sisi lain, Khairul menyebut bahwa terkait perizinan, pihak pengembang Perumahan Green Village Singhasari juga telah melengkapi berkas sejak 2019 lalu. Hanya saja untuk persoalan akses jalan yang saat ini masih tertutup dikeluhkan masyarakat bisa segera tertangani. 

"Sejak tahun 2019 perizinannya sudah lengkap. Termasuk site plan dan KRK," tegas Khairul. 

Sementara itu Camat Singosari Eko Wahyu mengatakan, sebelum tembok tersebut berdiri, dirinya sempat melakukan musyawarah bersama sejumlah warga, termasuk pihak pengembang Perumahan Green Village Singhasari. 

Baca Juga : Komisi 1 DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif  Serius Tuntaskan Klinik Rapid Tes Ketapang

Dalam hal ini, pihaknya juga tidak ingin bertindak terlalu tergesa-gesa dan akan lebih mengutamakan langkah-langkah musyawarah mufakat. "Ya kita lihat 1 atau dua hari ke depan. Yang jelas akan musyawarah mufakat. Pengembangnya kan juga sudah bersedia," ujar Eko. 

Sementara itu, hingga saat ini pihak pengembang juga masih tidak memberikan keterangan. Saat berusaha dikonfirmasi oleh awak media yang bersangkutan juga terkesan menghindar dari awak media. Begitu juga saat di kantor pemasaran, tidak ada yang bersedia memberikan keterangan. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Dede Nana

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---