free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Akses ke Kampung Ditutup, Warga Perumahan Green Village Minta Tembok Dibongkar untuk Jalan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

23 - Jan - 2022, 22:15

Loading Placeholder
Tembok setinggi kurang lebih 2,5 meter yang memisahkan Perumahaan Green Village dan RT 2 dan 3 Dusun Karangwaru, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari.(Foto: Riski Wijaya/MalangaTIMES).

JATIMTIMES - Sebanyak 7 KK (kepala keluarga) di RW 10 Dusun Karangwaru, Desa Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tampak seperti terisolasi. Pasalnya, akses jalan yang biasa digunakan oleh warga saat ini harus tertutup tembok. 

Tembok kurang lebih setinggi 2,5 meter itu tepatnya berdiri sebagai batas antara Perumahan Green Village dengan wilayah RT 2 dan 3 RW 10 Dusun Karangwaru, Desa Candirenggo. 

Baca Juga : Gerindra Bela Anies, Sebut Giring Hanya Cari Konten soal "Sound System"

Namun, tembok yang membentang kurang lebih sepanjang 50 meter itu ternyata tidak hanya sebagai pembatas, namun juga sebagai penutup akses mobilitas warga. Pasalnya, titik tempat tembok itu berdiri dulu  digunakan warga untuk akses jalan.

Pantauan JatimTIMES, bukan hanya jalan warga yang ditutup. Bahkan setidaknya ada tiga rumah yang akaes masuk menuju rumahnya juga tertutup. Padahal jalan itu pintu utama menuju rumah.

Dan hanya tersisa jarak tidak lebih dari 30 sentimeter  antara tembok yang baru berdiri sekitar 4 hari itu dengan rumah warga. Jarak yang begitu sulit dilalui untuk dapat masuk rumah. 

"Secara langsung ada 7 pemilik yang terdampak. 5 rumah dan 2 bidang tanah. Jalannya jadi nggak ada," ujar warga RT 3 RW 10 Dusun Karangwaru Desa Candirenggo  bernama Usman, Minggu (23/1/2022).

Usman juga salah satu warga yang terdampak berdirinya tembok tersebut. Di rumahnya, Usman juga membuka sebuah warung makanan. 

Dan biasanya yang menjadi pelanggan adalah warga Perumahan Green Village. Namun, sejak tembok itu berdiri sejak sekitar 4 hari yang lalu, warungnya terpaksa “mati”. 

Sebagai informasi, rumah Usman terletak di RT 3 RW 10 Dusun Karangwaru. Rumah itu berbatasan langsung dengan wilayah RT 1 Perumahaan Green Village.

Sementara itu, Ketua RT 1 RW 10 Perumahan Green Village Muhammad Syamsul Arifin mengaku kecewa atas tindakan pihak pengembang Perumahan Green Village yang tiba-tiba membangun tembok tersebut.  Pasalnya, selama ini, meskipun dibedakan antara Perumahan Green Village dengan perkampungan biasa, Arifin mengaku bahwa komunikasi  dan silaturahmi warga terjalin dengan sangat baik. Salah satunya saat ada warga yang kesusahan atau ada salah satu warga yang meninggal.

Baca Juga : Suami Istri Berhubungan Intim Setiap Hari, Berdosakah?

"Yang membantu merawat jenazah kan dari warga kampung (RT 2 dan RT 3). Kalau kita-kita (RT 1 Perumahan Green Village) tidak bisa. Tanah makam juga tidak ada," ujar Arifin. 

Arifin menjelaskan, sebelum menjadi Perumahan Green Village, dulunya perumahan ini bernama Bukit Singosari Raya. Berdasarkan informasi yang didapat, dulunya perumahan yang kurang lebih memiliki luas dua hektare  ini digarap oleh PT Barata.

"PT Barata kan pailit, lalu dilelang. Dan sisa lahannya dibeli oleh PT Wahana. Nah ini yang membangun tembok ini pengembang yang baru," imbuh Arifin. 

Arifin pun berharap agar tembok tersebut dapat dibuka kembali sebagai akses warga, baik warga yang ada di RT 2 dan 3 RW 10 Dusun Karangwaru maupun warga yang ada di RT 1 Perumahan Green Village. 

"Di (wilayah) RT saya ada sekitar 40 KK. Mungkin yang setuju ini ada tembok sekitar 4 KK, itu warga baru. Yang lainnya kan sudah lama di sini. Dan sudah biasa silaturahmi dengan warga kampung (RT 2 dan 3)," pungkas Arifin. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---