JATIMTIMES - Islam memandang, hubungan intim suami istri yang sah merupakan tujuan yang mulia. Bukan hanya sekedar memuaskan nafsu bersama, tetapi, hubungan seks juga menjadi pembangun dalam keharmonisan dalam rumah tangga. Akan tetapi, bagaimana jika hubungan intim dilakukan setiap hari? Berdosakah?
Dilansir dari Channel YouTube Islam Populer, berhubungan intim antara suami istri merupakan sesuatu yang tak dilarang. Hal ini juga menjadi hal yang menghindarkan seseorang dari perbuatan haram atau zina. Bahkan hubungan intim yang dilakukan oleh suami istri, merupakan hal yang justru mendapatkan ganjaran.
Baca Juga : Ustaz Adi Hidayat Ajarkan Doa Ingin Seseorang Menjadi Jodoh Kita, Amalkan dan Sebut Namanya
Rasulullah SAW bersabda, "Bukankah kalau dilakukan dengan haram pelakunya mendapat dosa"(HR Ahmad).
Hubungan intim suami istri memiliki keutamaan. Bahkan ibadah Sunnah lainnya pun bisa ditangguhkan ketika ingin melakukan hubungan intim dengan istri. Pasangan suami istri tak dihalangi untuk melakukan hubungan intim kapanpun.
Kecuali siang hari saat menjalani ibadah puasa, juga disaat tertentu ketika menjalani ibadah haji dan umroh, serta ketika istri mengalami menstruasi atau nifas. Selain itu, tidak dilarang untuk melakukan hubungan intim.
"Istri-istrimu adalah (laksana) tanah tempat bercocok tanam bagimu, maka datangilah tempat cocok bertanammu sebagaimana saja yang engkau kehendaki"( QS Al Baqarah 223).
Telah dijelaskan, jika hubungan badan bagi suami istri yang telah sah, merupakan hal yang jelas tidak dilarang. Aka tetapi. Mungkin masih banyak yang was-was, apakah melakukan hubungan intim setiap hari merupakan dosa.
Secara syariat hal ini tidaklah dilarang. Tidak ditemukan di dalam Al-Qur'an dan sunnah adanya larangan untuk melakukan hubungan intim setiap hari. Bahkan juga tidak terlarang ketika melakukannya beberapa kali dalam sehari. Secara umum, menurut dia, hukumnya boleh, bahkan sunnah yang mendapatkan pahala.
Adapun pahala yang diperoleh telah dijelaskan dalam hadits. "Kamu mendapat pahala bila menyetubuhi istrimu." Para sahabat bertanya, "Seseorang menunaikan syahwatnya, lalu dapat pahala?" Nabi SAW menjawab, "Tidakkah kamu tahu bila seseorang melakukannya pada yang haram, bukankah dia dapat dosa? Maka kalau dia melakukannya pada yang halal, dia dapat pahala." (HR Muslim).
Hal ini berarti, setiap hubungan intim yang dilakukan suami istri yang sah mengandung pahala. Al-Qur'an dan hadist pun tidak memberikan batasan maksimal dan berapa kali untuk melakukan hubungan intim. Karena itu, hubungan intim dilakukan sesuai kebutuhan. Ketika suami meminta, pasangan halalnya wajib untuk melaksanakan.
Dari sisi medis pun, juga tidak melarang hubungan intim dilakukan setiap hari. Karena melakukan aktivitas ranjang suami istri, juga mempererat tali kasih dan memiliki manfaat untuk kesehatan.