free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah, Dewanti: Jaga dengan Baik, Jangan Dijual

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

21 - Jan - 2022, 01:59

Placeholder
Walikota Batu Dewanti Rumpoko bersama sejumlah masyarakat penerima Sertifikat Redistribusi Tanah.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK yang ada di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menyerahkan sertifikat tersebut secara simbolis, pada Kamis (20/1/2022). 

Redistribusi tanah merupakan instrumen yang diambil Pemkot Batu untuk mencapai kesejahteraan petani. Terutama bagi petani yang belum memiliki tanah pertanian. Tujuannya, agar petani dapat memiliki tanah garapan untuk hidup dan kehidupannya. 

Baca Juga : Pemkot Surabaya Gratiskan Testing HIV di Puskesmas, Klinik dan Rumah Sakit

Tercatat ada sebanyak 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektar diserahkan kepada 113 KK.  Dengan rincian yakni sebanyak 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal, 24 bidang untuk pertanian serta 7 bidang untuk gudang dan kandang.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu Haris Suharto mengatakan bahwa sebelum masyarakat dapat menerima sertifikat tanah, terlebih dahulu telah dilakukan proses legalitas yang terbilang cukup panjang. 

“Ini adalah perjuangan yang panjang dan tidak lepas dari dukungan semua pihak, hingga akhirnya hari ini 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara,” kata Haris.

Sebagai catatan, Haris menjelaskan bahwa sertifikat yang diberikan tersebut tidak boleh dijual. Kecuali, dialihkan ke ahli waris atau jika terpaksa harus dijual, adalah karena keperluan yang mendesak. Seperti biaya pengobatan atau biaya pendidikan.

Baca Juga : 2022 Wali Kota Ning Ita Targetkan Inovasi Pemkot Kembali Masuk 45 Besar Top KIPP

Sementara itu, Wali kota Batu Dewanti Rumpoko berharap agar masyarakat yang menerima sertifikat tersebut bisa memanfaatkannya dengan sebaik mungkin. Terutama, diharapkan bisa digunakan untuk menunjang aktivitas perekonomian. 

“Saya minta agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan tidak sampai dijual. Manfaatkan ini untuk kehidupan keluarga dan aktivitas perekonomian,” ujar Dewanti di sela kegiatan. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya