JATIMTIMES - Badan Pelayanan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar bersama Mayangkara Group menggelar kegiatan penyerahan santunan jaminan kematian. Kegiatan dipusatkan di Aula Radio Mayangkara, Kota Blitar.
Hadir dalam agenda ini, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto, perwakilan dari Mayangkara Group serta mitra kerja Mayangkara Group. Penyerahan santunan jaminan kematian diberikan kepada ahli waris tenaga kerja dari Mitra Mayangkara Group atas nama almarhum Wahyu Dewanto sebesar Rp 118.225.888.
Baca Juga : Kabar Baik untuk Masyarakat, Pemerintah Turunkan Harga Minyak Goreng Menjadi Rp 14.000
Penyerahan jaminan kematian ini diberikan secara simbolis oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Blitar Agus Dwi Fitriyanto. Dalam sambutannya Agus mengatakan mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja dan pemberi kerja.
“Jaminan sosial Ketenagakerjaan sangat penting untuk pekerja juga pemberi kerja. Ini merupakan wujud hadirnya negara untuk melindungi masyarakat khususnya para pekerja dari resiko pekerjaanya,” kata Agus.
Agus menambahkan, setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Baik itu risiko rendah sedang maupun tinggi. Dengan menjadi peserta dari BPJS Ketenagakerjaan, maka risiko-risiko yang mungkin terjadi dapat diantisipasi. Dirinya berharap kedepan akan semakin banyak pekerja ataupun pemberi kerja yang menyadari pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Sehingga seluruh tenaga kerja dapat terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : DPRD Sarankan Seragam Gratis di Kota Blitar Diberikan dalam Bentuk Kain
“Semoga semakin banyak masyarakat yang sadar akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Agar para tenaga kerja merasa tenang dan nyaman dalam bekerja sehingga hasil dari pekerjaannya pun akan lebih optimal,” pungkas Agus.