free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Antisipasi ASN Kota Batu ke Luar Negeri, Diminta Share Location

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

19 - Jan - 2022, 03:42

Placeholder
ASN kota Batu saat apel di halaman Balai Kota Among Tani.

JATIMTIMES - Aparatur Sipil Negera (ASN) dilarang melakukan perjalanan keluar negeri. Sanksi tegas pun bakal diberlakukan bagi yang melanggar.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB No 3 tahun 2022. Yakni tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri bagi ASN pada masa Pandemi Covid-19.

Baca Juga : Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gubernur Jatim Beri Pembinaan Kepala SMA Swasta se-Pamekasan

“Menindaklanjuti SE tersebut, akan menyebarkan SE Wali Kota Batu kepada setiap masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batu, Zulkarnain.

Zulkarnain menambahkan, sanksi tegas bagi ASN yang melanggar siap diberlakukan. Mulai dari teguran, pemotongan tunjangan kinerja, penurunan jabatan hingga pemberhentian untuk sanksi berat.

Bahkan memastikan supaya ASN tidak melakukan perjalanan ke luar negeri, para ASN diminta untuk mengirimkan share location mereka. Sehingga BKPSDM bisa mengetahui lokasi saat mereka libur maupun cuti.

“Dengan share location itu untuk memastikan keberadaan ASN di mana saat libur ataupun cuti,” tambah Zulkarnain.

Baca Juga : Camat Glagah Siap Dukung Program Pengurus MUI

Sementara itu ASN yang boleh pergi ke luar negeri harus berkaitan dengan perjalanan dinas, dengan surat tugas yang telah ditandatangani oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) atau pejabat pimpinan tinggi di lingkungan instansinya.

ASN yang terpaksa melakukan perjalanan ke luar negeri namun bukan perjalanan dinas luar negeri PDLN harus mendapatkan izin tertulis dari PPK di instansi terkait.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni