JATIMTIMES - Gedung tempat peyimpanan barang bukti (BB) milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung telah diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Jawa Timur Mohamada Dofir Kamis (13/1/2022) lalu. Dan, gedung penyimpanan barang bukti itu membawa nama Tulungagung berada di posisi puncak dibandingkan kabupaten/kota lain di Jatim.
Itu karena gedung yang dibangun dari pembiayaan yang dialokasikan melalui hibah barang APBD Tulungagung tahun 2021 tersebut dinilai sebagai gedung penyimpanan barang bukti termegah se Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga : Komnas PA Desak Hakim Tolak Gugatan Praperadilan JEP, Tersangka Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu
"Ini satu-satunya gedung barang bukti yang paling megah di Jawa Timur. Di tempat lain belum ada," kata Kajati Jatim Mohamad Dofir.
Menurut Dofir, gedung penyimpanan BB milik Kejari Tulungagung sangat baik dan sangat representatif. Sehingga dari 38 kejari yang ada di Provinsi Jatim, gedung milik Tulungagung-lah yang dianggap paling megah.
Dofir berharap apa yang sudah dilakukan oleh kepala Kejari Tulungagung bisa dijadikan contoh bagi kejaksaan negeri lain, terutama yang belum memiliki gedung BB. Mereka diminta untuk berkoordinasi dengan pemda masing-masing agar dapat diberi bantuan hibah gedung seperti di Tulungagung.
Dofir mengaku, sebenarnya sudah ada bantuan dari Kejaksaan Agung kurang lebih Rp 6 miliar untuk dibagikan ke kejari se-Jawa Timur. Bantuan itu untuk membangun atau merenovasi gedung barang bukti. Namun jika direalisasikan, tidak bisa se-megah yang ada di Tulungagung.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh dari satuan kerja kejari lain agar bisa menggandeng bupati untuk bisa menghibahkan sebagian dari APBD-nya untuk membangun gedung BB," ucapnya.
Baca Juga : Trending Twitter #TolakIbuKotaBaru, MPR hingga Politisi Ambil Suara
Dofir menjelaskan, gedung penyimpanan barang bukti menjadi sebuah kebutuhan bagi kejaksaan negeri. Sebab, kalau tidak ada gedung penyimpanan BB, kejari akan bingung menyimpan BB dan tidak mungkin disimpan di rupbasan (rumah penyimpanan benda sitaan negara).
Rupbasan sendiri di Jawa Timur juga sangat terbatas karena hanya ada di enam tempat. Yakni di Blitar, Jombang, Mojokerto, Surabaya, Probolinggo, dan Pasuruan.
"Sementara rupbasan juga sudah sangat over-kapasitas dan sangat tidak mumpuni kalau digabung dengan penyimpanan BB-nya. Jadi, gedung BB itu memang sangat dibutuhkan," tutupnya.