JATIMTIMES - DPC Peradi Malang Raya menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Harris Hotel (15/1/2022). Muscab tersebut guna memilih Ketua Peradi Malang Raya periode 2022-2026 dengan sistem voting mengunakan aplikasi.
Jalannya Muscab Peradi Malang Raya yang pada periode sebelumnya dipimpin oleh Iwan Kuswardi ini menemui kendala. Sejatinya pemilihan yang direncanakan dengan sistem voting menggunakan aplikasi atau voting elektronik, gagal setelah sistem mengalami down.
Baca Juga : Dosen Polinema Dikabarkan Terindikasi Korupsi BPP-LN, Begini Tanggapan sang Dosen
Namun pemilihan Ketua Peradi Malang Raya Periode 2022-2026 tetap berjalan dengan kesepakatan para anggota Peradi Malang yang hadir. Tak lama, Ketua Peradi Malang Raya langsung terpilih. Semua peserta yang hadir sepakat satu suara untuk kembali menunjuk Iwan Kuswardi menjadi ketua lagi.
Dijelaskan Iwan, jika kendala ini memang diluar prediksi. Begitu para peserta telah paham dengan teknis sistem voting dengan menggunakan aplikasi, justru kendala terjadi. Para peserta yang kemudian melakukan akses secara bersamaan terhadap server, kemudian malah memicu macetnya sistem hingga sistem mengalami down.
Hal ini juga membuat heran. Sebab, dijelaskan Iwan, sebelumnya telah dipersiapkan kuota server yang cukup besar dibandingkan dengan jumlah peserta yang hadir. Pihaknya pun juga tak mengerti mengapa hal ini bisa terjadi.
"Tahu-tahu down. Mungkin inilah ke depan yang menjadi evaluasi. Ke depan akan melibatkan provider agar tidak lagi terjadi seperti ini," jelasnya.
Lebih lanjut Iwan menjelaskan, dari kejadian ini, para peserta yang hadir kemudian sepakat, aklamasi dengan menunjuknya kembali menjadi ketua. Jumlah peserta anggota Peradi yang hadir sekitar 190-an.
"190 peserta, tapi saya lihat 160 peserta. Tapi ada 30 yang pulang juga, tapi ini sudah bagus," tuturnya.
Baca Juga : Percepatan Pengembangan Perhutani, Dirjen PHL KLHK Kunker Lokasi Tanaman ATM KPH Jombang
Sementara itu, dengan ini, merupakan periode kedua ia memimpin Peradi Malang Raya. Sebelumnya ia memimpin Peradi Malang Raya pada periode pertama, 2015 hingga 2020. Akan tetapi, pada 2021 sejatinya masa jabatannya telah habis.
Namun saat itu masih suasana pandemi. Untuk menghindari kekosongan jabatan sebagai ketua, akhirnya masa kepemimpinannya diperpanjang. Hal ini untuk mengisi kekosongan pada tahun tersebut, di mana Muscab belum bisa terlaksana.
"Yang jelas, saya ke depan ingin melakukan inovasi-inovasi dalam transformasi teknologi informasi. Mempermudah pencari keadilan mengakses advokat, supaya dalam tempo yang tak terlalu lama bisa terlayani," pungkasnya