JATIMTIMES - Pelaku penendang sesajen yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jatim. Pelaku diamankan Kamis (13/1/2022) malam di Wilayah Bantul, Jogjakarta. Penangkapan terhadap pelaku dengan inisial HF dilaksanakan oleh tim gabungan dari Polres Lumajang, Ditreskrimum Polda Jatim dan Polda DIY.
"Saudara HF berhasil diamankan di daerah Bantul tadi malam sekitar pukul 22.30 WIB. Dan langsung dibawa ke Polda Jatim untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Jumat (14/1/2022).
Baca Juga : Aksi Warga Jombang Kuras Isi ATM Teman Berhasil Diringkus Polisi
Gatot menjelaskan untuk proses pencarian ini juga melakukan kordinasi dengan beberapa polda, di antaranya Polda NTB dan Jogja. Sedangkan pelaku dikenakan Pasal 156 dan 158 KUHP.
"Bantul itu rumah yang bersangkutan dan pelaku diamankan di jalan," jelasnya.
Sementara menurut pengakuan pelaku, bahwa setelah kejadian itu yang bersangkutan langsung menuju ke Jogja.
Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Kombes Pol Totok Suharyanto menyebutkan, bahwa Handphone yang digunakan merekam adalah HP milik tersangka. Dan dia meminta temannya untuk merekam.
"Usai merekam, tersangka ini mengeshare video tersebut ke grup WhatsApp (WA). Sedangkan barang bukti yang diamankan yakni, sesajen dan rekaman video dan HP tersangka," jelasnya.
Baca Juga : Wapres Ma'ruf Amin Berharap Idul Fitri Mendatang Pengungsi Semeru Sudah Pindah Ke Huntara
Sementara untuk motif tersangka, yakni spontanitas karena pemahaman dan keyakinan yang bersangkutan. Diduga HF memiliki faham Wahabi. Namun, saat diamankan di polda tersangka memilih kooperatif dan meminta maaf secara terbuka.
"Untuk rakyat Indonesia yang saya cintai, kiranya apa yang kami lakukan dalam video itu dapat menyinggung perasaan saudara kami mohon maaf sedalam dalamnya," ujarnya meminta maaf kepada publik.