free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

8 Kali Mencuri di Kota Kediri, 4 Pelaku Pecah Kaca Akhirnya Dibekuk Polisi

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

14 - Jan - 2022, 19:53

Loading Placeholder
Kapolres Kediri kota AKBP Wahyudi saat menginterogasi para pelaku.(eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Polres Kediri Kota berhasil mengungkap kasus sindikat tindak pidana pencurian dengan modus pecah kaca. Dari hasil pengungkapan kasus itu, polisi berhasil mengamankan 4 orang pelaku. Masing-masing di antaranya, RH asal Maluku Utara sebagai eksekutor pencurian dan tiga orang lainnya sebagai penadah ialah HMS asal Kab Malang, KAW asal Kota Malang serta EP asal Kabupaten Sidoarjo.

Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi mengatakan, pelaku merupakan residivis dan sudah 8 kali melakukan aksi pencurian di Kota Kediri.

Baca Juga : Aksi Warga Jombang Kuras Isi ATM Teman Berhasil Diringkus Polisi

"Modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini ialah menggasak barang berharga yang berada di dalam mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan. Mereka mengambil barang tersebut dengan cara memecah kaca mobil dengan sebuah obeng," terangnya.

"Mereka melakukan itu dengan waktu yang cukup cepat. Hanya 20 detik saja mereka sudah bisa memecahkan kaca dan mengambil barang-barang yang ada di dalam mobil," bebernya.

Sementara itu, atas tindak kejahatan yang dilakukan, pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan pidana paling lama 7 tahun penjara.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---