JATIMTIMES - Meskipun Kabupaten Tulungagung asesmentnya sudah masuk PPKM level 1, tapi pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) covid-19 masih terus dilakukan. Satgas covid-19 Kabupaten Tulungagung bersama Polres Tulungagung secara intens masih menggelar Operasi Yustisi peningkatan disiplin dan penegakan hukum Prokes di wilayah setempat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, peningkatan disiplin dan penegakan hukum prokes yang dikemas dalam Operasi Yustisi Rabu (12/1/2022) hari ini, dilakukan di depan lapangan Rejoagung. Menurut dia, fokus sasaran operasi yustisi yang digelarnya adalah pengendara atau pengguna jalan yang tidak menggunakan masker.
Baca Juga : Mayat Membusuk Ditemukan, Gegerkan Warga Bangkalan
"Selain menindak pelanggar, petugas juga mengingatkan dan mengedukasi kepada warga masyarakat untuk selalu memperhatikan dan mematuhi protokol kesehatan 5M," kata Iptu Nenny, Rabu (12/1/2022).
Dalam operasi yustisi yang digelar, petugas berhasil menjaring 7 (tujuh) orang pelanggar prokes. Dan ke 7 (tujuh) pelanggar prokes itu diberikan sangsi sidang di tempat kemudian membayar denda sesuai ketentuan yang ditetapkan.
Menurut Nenny, Operasi Yustisi bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat agar disiplin mematuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Covid-19. Meskipun Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 1, kepatuhan masyarakat untuk disiplin prokes salah satunya menggunakan masker harus tetap diterapkan.
“Meskipun Kabupaten Tulungagung saat ini sudah turun level menjadi Level 1, Diimbau kepada warga masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan covid- 19," ucapnya.
Baca Juga : Temu Kangen Lintas Generasi, Prodi Pendidikan Geografi Unikama Minta Alumni Berpartisipasi Kembangkan Prodi
Untuk diketahui, Operasi Yustisi yang digelar di depan Lapangan Rejoagung, dipimpin Kepala Sium Polres Tulungagung Iptu Masrikah selaku Perwira Pengendali Operasi Yustisi. Dan petugas di lapangan diambil dari Personel Gabungan TNI Polri dan Satpol PP.