JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur mencatat, SMA, SMK hingga SLB yang ada 24 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
PTM 100 persen ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM Terbatas pada situasi pandemi covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB.
Baca Juga : Vaksin Covid-19 Kota Batu Melimpah, Ketersediaan hingga Dosis Kedua Anak Dipastikan Aman
Dalam penyesuaian SKB 4 Menteri terbaru, mulai Januari 2022, semua satuan pendidikan di level 1, 2 dan 3 diwajibkan menggelar PTM terbatas. Hal ini sesuai dengan kriteria persyaratan yang ditetapkan.
Untuk pengaturan kapasitas peserta didik sendiri berdasarkan pada jumlah cakupan vaksin dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK). Di mana, ini berpengaruh pada durasi jam pembelajaran.
Syarat lainnya yakni, cakupan vaksinasi dosis dua bagi warga masyarakat lansia di tingkat Kabupaten/Kota. Kecuali bagi satuan pendidikan di daerah khusus seperti kepulauan, pegunungan, dan pedalaman karena kondisi geografisnya.
“Alhamdulillah mulai Senin (3/1), 100 persen satuan pendidikan jenjang SMA/SMK/SLB sudah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas,” terang Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Baca Juga : Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD
Sementara itu, berdasarkan kriteria Inmendagri, sekolah yang melakukan PTM tersebar di 24 dari 38 kabupaten kota di Jatim. Rata-rata sekolah dilakukan dengan pergantian shift, dengan masing-masing sekolah menerapkan jam belajar selama 6 jam, sebanyak 6 kabupaten/kota. Kemudian sisanya menerapkan jam belajar selama 4 jam pembelajaran.