JATIMTIMES - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada Sabtu (8/1/2022). Sebelumnya, keberangkatan umrah yang dijawalkan pada Desember 2021 terpaksa harus ditunda untuk mencegah masuknya covid-19 varian Omicron ke Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Abraham Wirotomo mengatakan bahwa sebenarnya peluang penularan transmisi lokal vovid-19 varian Omicron dari pelaku perjalanan ibadah umrah dapat diperkecil. Tentunya fengan menerapkan karantina dengan disiplin dan sesuai protokol kesehatan (prokes).
Baca Juga : Kota Malang Tak Buru-Buru Berangkatkan Jamaah Umrah ke Tanah Suci
"Intinya kalau orang dikarantina 7 hari, maka probability muncul transmisi lokal cuma 0,01 atau 1 persen. Jadi, kuncinya ada pada disiplin pelaksanaan, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat yang menjalani karantina," ujar Abraham di gedung Bina Graha Jakarta, Senin (10/1).
Menurut dia, secara umum pemerintah juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi impor kasus Omicron dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), termasuk di dalamnya jamaah umrah. Beberapa di antaranya yakni memastikan karantina dan isolasi dilaksanakan dengan kepatuhan maksimal, meningkatkan tracing dan memberlakukan protokol kesehatanketat pasca-karantina.
"KSP akan melakukan monitoring lapangan memastikan apakah semuanya berjalan sesuai arahan presiden," imbuh Abraham.
Selain itu, untuk dapat mengendalikan kasus Omicron, pemerintah juga telah memaksimalkan berbagai sumber daya. Mulai dari penambahan kapasitas karantina terpusat, pendistribusian obat ke 34 provinsi, hingga penambahan kuota oksigen.
Baca Juga : Menko Airlangga Minta Program Prioritas PEN Bisa Direalisasikan sejak Awal 2022
"Oksigen per minggu ini sudah top up persediaan hingga 80 persen, naik dari sebelumnya yang hanya 50-60 persen. Para nakes (tenaga kesehatan) di setiap daerah juga sudah siap kembali di lapangan menghadapi Omicron," tegasnya.
Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat ada 318 kasus covid-19 varian Omicron di Indonesia per 7 Januari 2022. Sebanyak 295 kasus merupakan pelaku perjalanan luar negeri yang baru pulang ke Indonesia. Sisanya, 23 kasus, merupakan transmisi atau penularan lokal alias pasiennya tak melakukan perjalanan ke luar negeri.