free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Target Retribusi Parkir 2022 Naik Jadi Rp 11 Miliar, Dishub Kota Malang Optimistis Tercapai 

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

10 - Jan - 2022, 03:31

Placeholder
Tempat parkir di kawasan Jalan Ikan Tombro, Kota Malang. (Foto: Dok. JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang menaikkan target retribusi parkir pada tahun 2022 menjadi  Rp 11 miliar. Di tengah kondisi pandemi covid-19 ini, Dishub optimistis target retribusi parkir tersebut dapat tercapai. 

Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang Mustaqim Jaya mengatakan, target retribusi parkir keseluruhan pada  2021 sebesar Rp 7,8 miliar. Jika dibandingkan dengan target pada tahun 2022, terdapat kenaikan target kurang lebih 40 persen. 

Baca Juga : Animo Tinggi dan Hasil Survei Positif, Beasiswa LPDP Berlanjut Tahun 2022

Mustaqim menjelaskan, target  Rp 11 miliar tersebut dibagi dalam dua kategori jenis parkir. Yakni untuk retribusi parkir khusus sebesar Rp 4 miliar dan retribusi parkir tepi jalan sebesar Rp 7 miliar. 

Sebagai perbandingan, tahun 2021 target retribusi parkir khusus Rp 1,8 miliar dan tercapai Rp 2 miliar. Sedangka target retribusi parkir tepi jalan Rp 6 miliar dan tercapai Rp 5,2 miliar.

Meski begitu, Dishub meyakini target tahun 2022 sebesar Rp 11 miliar dapat tercapai. Mistaqim mengatakan,  tidak tercapainya target retribusi parkir tepi jalan pada  2021  dikarenakan masih dalam kondisi pandemi covid-19 sehingga tempat-tempat wisata, pendidikan maupun fasilitas publik belum diberi kelonggaran untuk beraktivitas. 

Dengan melandainya kasus covid-19 di Kota Malang, Dishub semakin meyakini target retribusi parkir Rp 11 miliar dapat tercapai. Pasalnya, akan ada kelonggaran aktivitas masyarakat, mulai dari pendidikan, perekonomian hingga wisata yang tetap dengan menerapkan protokol kesehatan. 

"Kami optimistis ya. Mudah-mudahan covid-19 selesai, mahasiswa sudah banyak yang datang ke Malang, wisata buka dan banyak yang berkunjung ke Malang," ungkap Mustaqim, Minggu (9/1/2022). 

Baca Juga : Pembangunan Pasar Besar Kota Batu Diperkirakan Selesai Lebih Cepat

Keyakinan tersebut juga didukung dengan adanya tambahan empat layanan e-parking (parkir elektronik) yang tersebar di beberapa titik Kota Malang. Yakni di  Balai Kartini, kawasan Stadion Gajayana Malang, Kantor Terpadu Block Office Kota Malang, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang. 

Mustaqim juga menjelaskan, di Kota Malang saat ini terdapat 21 titik parkir khusus dan 1.200 titik parkir tepi jalan yang dikelola oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Jumlah juru parkir (jukir) yang terdata di Dishub Kota Malang sebanyak 3.600 orang.

"Dari 1.200 titik parkir tepi jalan itu, sebanyak 600 titik dikelola oleh Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kota Malang dan sebagian masuk di Dishub. Beberapa juga ada yang tidak aktif," pungkas Mustaqim. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy