JATIMTIMES - Di awal tahun 2022, Kota Malang telah menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP). Tidak ingin ketinggalan, rencana Pemkot Batu menghadirkan MPP tahun ini terus digodok.
Bahkan rencana MPP Kota Batu ditarget hadir pada bulan Maret 2022. “MPP diharapkan bisa selesai Maret depan,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-Naker) Kota Batu Muji Dwi Leksono.
Baca Juga : Nonton Final MotoGP Paket Sultan dengan Harga Murah, Buruan sebelum Kehabisan Tiket
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko sudah memberikan arahan agar MPP dihadirkan di lantai 2 blok C Balai Kota Among Tani. Nantinya MPP akan menempati ruangan milik Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP).
Nantinya MPP akan melayani 130 pelayanan. Antara lain pelayanan DPMPTSP-TK Kota Batu, mulai perizinan dan non-perizinan. Juga pelayanan Bapenda, Dispendukcapil, dan sebagainya.
Muji menambahkan, hadirnya MPP nanti mengacu pada Perda Kota Batu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Mal Pelayanan Publik. Juga menindaklanjuti Peraturan Kemenpan RB Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.
“Sekaligus nanti secara bertahap juga instansi pelayanan publik lainnya sekitar 18 instansi. Seperti PLN, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Polres Batu,” tambah Muji.
Baca Juga : 3 Bulan Menjabat, Camat Solokuro Diangkut Kejari Lamongan ke Penjara
Hadirnya MPP untuk memberikan pelayanan prima demi memudahkan kebutuhan masyarakat Kota Batu. Juga ke depannya dapat membangun tercapainya tingkat kepuasan masyarakat sserta efektivitas dan efisiensi dalam penerapan standar pelayanan.
“Selain itu, agar memberikan pelayanan terbaik, lebih cepat, murah, dan sederhana bagi masyarakat di satu tempat,” tutup Muji.