JATIMTIMES - Pembangunan salah satu megaproyek Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, gedung Islamic Center (IC) tahap 2, tampaknya belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Sebab, tahun 2022 ini, site plan baru fasilitas tambahan masih akan disusun.
Ya, desain ulang gedung yang berada di kawasan Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, itu nantinya untuk menambah beberap fasilitas baru yang masih dalam tahap rencana.
Baca Juga : Harga Cabe Rawit, Telur dan Minyak Goreng di Kabupaten Malang Mulai Melandai
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusuma Dewi mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya melakukan revisi site plan Islamic Center. Hal ini karena bakal adanya lembaga atau institusi baru yang akan di-ploting menempati area gedung.
"Perintah Pak Wali (Wali Kota Malang Sutiaji) untuk merevisi ulang Islamic Center. Karena akan ada penambahan untuk penempatan beberapa fasilitas lembaga atau institusi di sana," ujarnya.
Dijelaskan Diah, waktu untuk mengubah site plan ini nantinya kurang lebih butuh dalam satu tahun anggaran. Nantinya, fasilitas tambahan itu salah satunya bakal digunakan untuk tempat depo arsip yang berada di bawah naungan Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah (Dispussipda) Kota Malang.
Dengan begitu, depo arsip akan menjadi satu tempat pusat arsip daerah Kota Malang. Pemilihan tempat di Islamic Center, lantaran memiliki lahan yang cukup luas. Termasuk, nantinya dipersiapkan untuk beberapa instansi lain.
"Butuh satu tahun anggaran, paling cepat nanti di APBD-Perubahan 2022. Selain depo arsip, nanti Polsek Kedungkandang juga bisa di sana. Lalu ada penempatan untuk bidang keimigrasian dan Kemenag (Kementrian Agama) di sana. Jadi, harus ada perubahan di site plan," tandasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, perubahan sitepl plan ini dilakukan agar masyarakat Kota Malang bisa segera memanfaatkan keberadaan gedung Islamic Center tahap pertama yang sudah diresmikan sejak akhir tahun 2020 lalu.
Baca Juga : Sederet Fakta Terbaru Kasus 3 Mahasiswi UMY yang Diperkosa Eks Aktivis Kampus
Sembari penyusunan site plan ini, pemkot meminta instansi-instansi yang telah diberi fasilitas ini untuk segera menetapkan lokasi tempat yang dipilih untuk pelayanan.
"Segera saja, Imigrasi ploting wilayah mana, Depag di mana, masjid dimana, dan gedung arsip di mana. Termasuk, ploting FKUB dan lainnya. Tahun 2022 ini harus jelas," ungkapnya.
Sebagai informasi, proyek Islamic Center memang dikonsepkan secara mulyiyears dengan anggaran total kurang lebih Rp 400 miliar. Selain memfasilitasi kegiatan dengan adanya ruang yang berkapasitas 5.000 orang, diharapkan gedung Islamic Center menjadi area kawasan wisata di Malang timur.