free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

PWNU Jatim hingga MUI Jatim Minta Ferdinand Hutahaean Diproses Hukum soal Cuitan "Allahmu Lemah"

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2022, 19:18

Placeholder
Ferdinand Hutahaean (Foto: IST)

JATIMTIMES - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean kini menjadi sorotan publik. Hal itu disebabkan cuitan yang menyinggung 'Allahmu Lemah'.

Banyak warganet yang menilai jika cuitan Ferdinand itu mengandung SARA. Bahkan, tagar #tangkapferdinand pun sempat menggema di jajaran trending topic Twitter. 

Baca Juga : Ferdinand Hutahaean Dipolisikan soal Cuitan "Allahmu Lemah", Polri Jelaskan Dugaan Tindak Pidana

Aksi Ferdinand itu pun langsung menarik perhatian beberapa pihak. Salah satunya yakni PWNU Jatim. PWNU Jatim mendukung laporan terhadap Ferdinand Hutahaean terkait cuitannya 'Allahmu lemah'. Sebab, cuitan itu dinilai telah mencederai keyakinan umat beragama. "Harus ada proses hukum dan yang penting transparan," ujar Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib

Pria yang akrab disapa Gus Salam itu, mengaku sangat menyayangkan pernyataan Ferdinand. Sebab hal itu tidak bertanggung jawab dan bisa menyakiti dan merusak harmonisasi antar-umat beragama.

Gus Salam juga menanggapi video klarifikasi Ferdinand. Ia menilai hal itu sebagai bentuk dan hak yang bersangkutan untuk membela diri. 

Namun jejak digitalnya adalah bukti autentik yang tidak bisa disangkal. "Ya kalau minta maaf, kita harus berjiwa besar memberikan pintu maaf tapi itu tidak untuk hukum yang harus berjalan," ujar Gus Salam. 

Gus Salam lantas mengimbau agar umat Islam tidak terpancing dengan cuitan Ferdinand. Namun jika nanti ada yang tidak puas, ia menyarankan agar menempuh jalur hukum yang ada.

Selain PWNU Jatim, MUI Jatim pun turut memberi tanggapan. MUI Jatim menilai jika cuitan Ferdinand itu merupakan bentuk penistaan agama. 

Baca Juga : Ratusan Hewan Ternak Digondol Maling, Warga Kesamben Blitar Merugi Puluhan Juta

MUI Jatim pun meminta agar aparat hukum memproses Ferdinand. "Ketika menyangkut masalah tuhan yang kita sembah sudah masuk ranah menistakan agama," kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Makruf Khozin. 

Makruf lalu menjelaskan setiap orang yang beragama boleh membela tuhannya masing-masing. Namun, saat orang itu menghina agama atau tuhan lainnya, sama saja menistakan agama.

Lebih lanjut, Makruf mengatakan jika wajar saja ada ormas Islam yang melaporkan Ferdinand ke pihak kepolisian. Menurutnya, jangan mengusik agama orang lain, jika tidak ingin diusik.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya