free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Peremajaan Butuh Rp 17 Miliar, Jalan Mayjen Sungkono Kota Malang Disiapkan Naik Kelas I

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

05 - Jan - 2022, 03:34

Placeholder
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi saat ditemui di kantornya, Selasa (4/1/2022). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang akan segera melakukan peremajaan terhadap jalan-jalan berlubang dan rusak. Salah satunya yakni Jalan Mayjen Sungkono, Kota Malang. 

Jalan Mayjen Sungkono merupakan salah satu jalan yang sering menjadi akses masyarakat menuju Kabupaten Malang maupun memasuki Kota Malang di kawasan timur. Saat ini  banyak llubang di jalan tersebut.

Baca Juga : Sutiaji Rapat Terbatas dengan DPUPRPKP, Bahas Pembangunan MCC hingga Perbaikan Jalan

Ditambah lagi dengan intensitas hujan yang tinggi beberapa waktu lalu, membuat aspal di beberapa titik Jalan Mayjen Sungkono terkelupas. Lubang-lubang yang cukup dalam itu dapat membahayakan pengendara. 

Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, pihaknya telah menghitung perencanaan untuk peremajaan di Jalan Mayjen Sungkono. "Jalan Mayjen Sungkono saja kita hitung tanpa pelebaran itu (kebutuhannya) Rp 17 miliar. Itu kalau kita menghitung tanpa pelebaran," ungkap Diah kepada JatimTIMES.com, Selasa (4/1/2022). 

Terkait pelebaran jalan, Pemkot Malang juga telah memerintahkan jajaran DPUPRPKP Kota Malang untuk menghitung persiapan sepanjang Jalan Mayjen Sungkono untuk naik kelas satu. Saat ini Jalan Mayjen Sungkono kategori jalan kelas dua.

"Jalan Mayjen Sungkono kan sekarang jalan kelas 2. Kemudian adanya exit tol (Madyopuro)  itu, semakin banyak kendaraan yang lewat di sana. Termasuk kendaraan-kendaraan yang harusnya lewat jalan kelas satu," ujar Diah. 

Ruas Jalan Mayjen Sungkono tampak berlubang.

Sehingga dengan alasan tersebut, jajaran DPUPRPKP Kota Malang diinstruksikan untuk membuat perencanaan pembangunan Jalan Mayjen Sungkono untuk dijadikan jalan kelas satu.  "Tadi Pak Wali memerintahkan mendesain dengan kelas 1, lanjut masuk ke Gadang," kata Diah. 

Baca Juga : Gus Yani Temukan Dana Pensiun di Perumda Giri Tirta Rp 8 Miliar, Langsung Coret

Nantinya jika sudah sesuai dengan peruntukan jalan kelas satu, kendaraan-kendaraan besar bersumbu ganda hingga ke atasnya seperti truk trailer, tronton, dan lain-lain dapat melintas di Jalan Mayjen Sungkono.

Untuk naik kelas menjadi jalan kelas satu, ruas  Jalan Mayjen Sungkono juga harus dilakukan pelebaran. Mutu aspal juga harus ditingkatkan. Setidaknya sekitar empat meter yang dibutuhkan untuk pelebaran jalan. 

"Perlu tambahan empat meter kanan kiri. Bisa dua meter, dua meter. Atau bisa tiga meter, satu meter. Tergantung trasenya," pungkas Diah. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy