free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

70 Warga Ikhlaskan Tanah untuk Pelebaran Sungai Pasca-Banjir Bandang Kota Batu

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

05 - Jan - 2022, 03:17

Placeholder
Petugas saat melakukan pekerjaan pelebaran sungai di Kecamatan Bumiaji. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Banjir bandang pada 4 November 2021 silam di Kota Batu masih menyisakan duka. Untuk mengantisipasi adanya banjir bandang susulan, pelebaran Sungai Sanbong atau sungai mati di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, tengah dilakukan.

Pelebaran sungai yang dilakukan seluas 8 meter oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  di Kecamatan Bumiaji. Hingga saat ini,  pelebaran terus dilakukan dengan menerjunkan alat berat.

Baca Juga : Sutiaji Rapat Terbatas dengan DPUPRPKP, Bahas Pembangunan MCC hingga Perbaikan Jalan

Diperkirakan pelebaran sungai tersebut akan selesai pada akhir Januari mendatang. “Proyek ini perkiraannya Januari selesai. Karena kita mulainya kan tengah November,” kata pengawas lapangan proyek,  Fredianto Adi, Selasa (4/1/2022).

Dalam proses pelebaran itu, terdapat kendala besar yang dihadapi, yakni cuaca. Musim penghujan ini menjadi salah satu kendala bagi petugas di lapangan untuk bisa menyelesaikan proyek dengan cepat.

Meski demikian, petugas lapangan optimistis pelebaran sungai mati rampung di akhir  Januari. Sebab, 200 pekerja diterjunkan dengan memanfaatkan 12 alat berat untuk  pelebaran Sungai Sambong agar  selesai tepat waktu.

“Selain itu, kendala lain adalah akses masuk menuju lokasi. Hal itu sedikit menghambat truk-truk material yang akan mengirim barang,” tambah pria yang akrab disapa Anto tersebut.

Sementara itu dalam pelebaran sungai itu, warga harus mengikhlaskan lahan mereka untuk terkena pelebaran. Sedikitnya ada 70 warga yang harus merelakan tanah mereka untuk pelebaran sungai.

Baca Juga : Tahun 2022 Wajib PTM, Pemkot Kediri Pastikan Peserta Didik Telah Tervaksin

Kepala Desa Bulukerto Suwantoro mengatakan, rata-rata warga harus mengikhlaskan tanah mereka seluas 3 meter. “Sebelumnya 70 warga desanya bersedia untuk bertanda tangan di atas surat dengan materai yang menyatakan kesiapan mereka,” ujar Suwantoro.

Terpisah, salah satu warga, Susi Kurini, mengaku ikhlas merelakan tanahnya untuk pelebaran sungai lantaran untuk kepentingan bersama. “Karena untuk kebaikan kita semua. Buat jaga-jaga ke depannya biar tidak ada bencana lagi,” ucap Susi.

Keikhlasan itu diambilnya dengan berkaca pada bencana yang ada. “Saya kan pedagang sayur. Setelah bencana itu, saya habis banyak. Harta benda hanyut semua. Saya tidak ingin itu terjadi pada anak cucu saya,” tambah Susi yang dikaruniai tiga anak ini.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy