JATIMTIMES - Perbaikan jalan di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan masih menunggu realisasi. Informasi yang dihimpun JatimTIMES.com, ruas jalan yang sempat dikeluhkan warga selama kurang lebih 4 tahun tersebut rencananya akan dipindah ke sisi lain yang tidak jauh dari jalan yang saat ini rusak.
Perbaikan jalan penghubung Gondanglegi dan Gedangan tersebut dinilai sangat perlu untuk segera dilakukan. Karena jalan itu merupakan salah satu akses ekonomi masyarakat.
Baca Juga : Pedestrian Kayutangan Siap Dilebarkan, Pemkot Malang Gelontor Rp 6 Miliar
Jika dilihat sepintas, kerusakan jalan poros itu tidak begitu parah, yakni hanya sepanjang sekitar 10 meter. Namun demikian, dikarenakan struktur jalan yang rusak ditempat itu, terdapat lapisan tanah keras, disertai ambles sedalam 12 meter.
Camat Gedangan Stefanus Lodewyk Horsayr masih belum menerima informasi dengan pasti, terkait waktu pelaksanaan pengerjaan jalan tersebut. Dirinya menyebut, saat ini masih ada proses yang sedang berlangsung di ranah Dinas Pertanahan Kabupaten Malang.
"Tapi yang jelas, untuk (ruas jalan) alternatif sudah tidak ada masalah," ujar Stefanus.
Ia belum dapat memastikan, kapan ruas jalan alternatif tersebut akan segera dieksekusi pengerjaannya. Hanya saja, info terakhir yang ia terima, proses pengerjaan akan mulai dilakukan pada 2022 ini.
"Tahunya kita ya di tahun 2022 ini. Cuman secara teknis kami belum dapat kabar lagi. Hanya saja informasinya di 2022 ini," imbuh Stefanus.
Baca Juga : 3 Tahun Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Desa Jugo Blitar Tutup Jalan dengan Beton
Proses penentuan ruas jalan yang menjadi alternatif tersebut diketahui juga sudah sejak lama. Stefanus memperkirakan bahwa proses tersebut sudah berlangsung diantara tahun 2017 hingga 2019.
"Itu sudah sejak lama itu. Kalau tidak salah sekitar tahun 2017 atau 2019. Kebetulan saat saya (menjabat), prosesnya sudah waktu pembebasan lahannya. Tentu lewat musyawarah dan usulan warga," pungkasnya.
Sementara itu sebelumnya, informasi yang dihimpun media ini, proses pemindahan jalan tersebut memang sempat terganjal permasalahan pembebasan lahan. Di mana sempat diberitakan sebelumnya, ada sekitar 27 orang pemilik lahan, dengan total keseluruhan nilai lahannya sekitar Rp 3 Miliar.