free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kerja Sama BPN dan UMG Percepat Program PTSL di Gresik

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Yunan Helmy

04 - Jan - 2022, 03:02

Placeholder
Kegiatan sosialisasi percepatan sertifikat masal di Desa Sedapurklagen, Kecamatan Benjeng, Gresik, Senin (3/1/2022). (Foto : Syaifuddin Anam/GresikTimes)

JATIMTIMES - Percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kini melibatkan para mahasiswa. Di Kecamatan Benjeng dan Balongpanggang, Kabupaten Gresik, misalnya.

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) yang tengah mengikuti program kuliah kerja nyata (KKN) dilibatkan dalam percepatan sertifikat masal itu. Mulai dari menyosialisikan kepada masyarakat hingga membantu melakukan verifikasi data peserta PTSL atau K1 dan peningkatan data K4. Semuanya terjun langsung ke masyarakat.

Baca Juga : Belum Genap 1 Tahun Bekerja, Kajari Tulungagung Dapat Apresiasi Komisi III DPR RI

Perwakilan peserta KKN Risqi Kurnia Putra mengatakan, program tersebut kerja sama antara UMG dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gresik. "Di empat desa, meliputi Desa Sedapurklagen, Deliksumber, Kedungrukem di Kecamatan Benjeng dan Desa Balongpanggang," katanya, Senin (3/1/2022).

Peserta KKN yang ikut terdiri dari beberapa program studi (prodi). Semuanya merupakan mahasiswa aktif mulai semester 3 hingga semester 7.

"Kami sosialisasikan kepada para pemilik bidang yang belum bersertifikat untuk mengikuti PTSL ini," kata mahasiswa dari prodi manajemen tersebut.

Dijelaskan, dalam kegiatan sosialisasi tersebut, semua pihak dilibatkan. Mulai pejabat BPN Gresik, pejabat pembuat akta tanah (PPAT) Gresik, masing-masing perangkat desa dan perwakilan warga. "Sosialisasi berlangsung di masing-masing desa," imbuhnya.

Baca Juga : Kado Awal 2022, MPP Merdeka Sudah Bisa Diakses Masyarakat Kota Malang

Sementara, perwakilan BPN Gresik, Arief Bayuardi menyampaikan, kegiatan PTSL ini sangat penting. Sebab, pada tahun 2025 mendatang, bukti kepemilikan tanah selain sertifikat sudah tidak berlaku lagi.

"Terutama pada saat digunakan untuk jaminan ke bank. Makanya sertifikat sangat penting," ungkapnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Yunan Helmy