JATIMTIMES - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Timur (Jatim) resmi menutup tugas identifikasi jenazah korban erupsi Gunung Semeru, Senin (3/1/2022). Sebanyak 40 korban meninggal dunia telah teridentifikasi dan 8 masih belum teridentifikasi.
Ketua Tim DVI Polda Jatim, Komisaris Besar Polisi Erwin Zainul Hakim mengatakan, surat perintah Kapolda Jatim terkait keberadaan Satgas Kesehatan untuk bertugas di Lumajang telah berakhir.
Baca Juga : Penjual Kerupuk asal Mojokerto Tewas di Gresik
"Sesuai surat perintah Kapolda Jatim DVI berakhir per tanggal 3 Januari 2022," ucap Erwin.
Selama sebulan Tim DVI Polda Jatim bertugas menangani erupsi Semeru dan telah menerima 49 kantong jenazah. Proses identifikasi itu sulit karena kondisi 8 jenazah hanya berupa bodi part. Selain itu, sebagian besar kondisi bodi part sudah rusak.
"Delapan body parts ini belum teridentifikasi, karena dari beberapa sample DNA tidak ada yang sesuai," ujarnya.
Sebanyak 40 jenazah yang sudah berhasil diidentifikasi sudah diserahkan ke masing-masing keluarga. Dari 40 jenazah itu, 30 di antaranya berjenis kelamin pria, sedangkan 10 lainnya perempuan.
Sementara untuk body parts atau potongan tubuh yang belum teridentifikasi, akan ada perlakuan yang berbeda, yakni dibungkus dengan aluminium foil, sehingga jika suatu saat ada data baru, bisa dicocokkan dengan potongan tubuh tersebut.
Baca Juga : RCEP Punya Arti Signifikan Bagi Ekonomi Indonesia, Menko Airlangga Berharap Bisa Dukung Pasar Modal
Erwin menegaskan, meski posko postmortem dan antemortem telah ditutup namun bukan berarti posko layananan mengidentifikasi korban erupsi Semeru ditutup. Jika di kemudian hari ada penemuan jenazah baru maka proses identifikasi akan ditangani oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara.
"Sesuai filosofi operasi ini tidak ditutup selama ada dokumen atau bodi part belum diidentifikasi. Apabila di kemudian hari ada muncul data DNA terbaru akan dikomando petugas dari Rumah Sakit Bhayangkara," pungkasnya.