JATIMTIMES - Jalan berlubang menjadi salah satu pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang akan dituntaskan pada tahun 2022 ini. Pasalnya, akibat refocusing anggaran karena dampak pandemi Covid-19, anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) untuk rehabilitasi jalan juga turut dikepras habis-habisan.
Berdasarkan catatan yang dihimpun media ini, dalam Rekapitulasi Anggaran Perangkat Daerah pada Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran (TA) 2021, alokasi anggaran yang melekat di DPUBM Kabupaten Malang berkurang sebesar 39,34 persen karena refocusing. Atau dari yang semula sekitar Rp 426.199.331.065 menjadi Rp 258.536.511.965.
Baca Juga : Pacu Semangat, Pemkab Malang Beri Insentif Petugas Pemungut Pajak
"Karena memang anggaran yang ada di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM), juga banyak dikurangi karena refocusing. Jadi memang banyak titik-titik dari tahun 2020 dan tahun 2021 ini belum tergarap dan akan dilakukan tahun 2022. Seiring dikembalikannya alokasi anggaran ke Dinas Bina Marga," ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Malang, Zia Ulhaq.
DPUBM pun tidak dapat berbuat banyak, dan lebih memilih untuk fokus pada kegiatan yang bersifat pada pemeliharaan jalan. Pemeliharaan tersebut juga termasuk pada penanganan pasca bencana yang terjadi beberapa waktu terakhir di beberapa titik. Seperti pembersihan sisa material longsor, atau membuat sudetan di beberapa titik Kabupaten Malang yang tergenang banjir karena luapan air drainase.
"Sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ada di tahun ini, kita pilih prioritasnya. Tapi kegiatan rutin yang dilakukan oleh rekan-rekan UPT (Unit Pelaksana Teknis) yang ada tetap jalan terus. Yang ditangani UPT ini longsoran, lalu sudetan saluran drainase," ujar Romdhoni, ujar Kepala DPUBM, Romdhoni beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemeliharaan juga dilakukan dengan pekerjaan tutup lobang. Meskipun hal tersebut juga dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi ketersediaan yang ada saat ini. Meskipun belum seutuhnya, dan sebagian ada yang telah untuk diprogram pada tahun 2022 ini.
Pada tahun 2021 lalu, Romdhoni menyebut, anggaran yang disiapkan untuk pekerjaan pemeliharaan adalah kurang lebih sebesar Rp 50 Milyar. Dan sebaran titik pekerjaannya hampir merata di beberapa titik di Kabupaten Malang.
"Tapi justru, jalan-jalan yang rusak berat itu kan tidak mungkin ditangani dengan cara tutup lubang. Karena tidak efektif. Paling-paling kalau ada lubang yang cukup besar, itu di (batu) agregat dulu, lalu tahun depan diprogram," terang Romdhoni.
Baca Juga : Pemkab Malang Janjikan Peningkatan Kualitas Jalan Penunjang JLS Dilakukan Tahun Ini
Menurut Romdhoni, salah satu titik jalan yang kerusakan kerusakannya tergolong berat adalah di Dengkol Kecamatan Singosari. Ruas jalan tersebut merupakan salah satu jalan menuju Bandara Abdurrachman Saleh.
Ia menyebut, karena tergolong berat, maka jalan tersebut tidak dapat dilakukan perbaikan atau pekerjaan yang hanya bersifat pemeliharaan. Meskipun, untuk penanganan yang bisa dilakukan pada tahun ini, juga bersifat pemeliharaan.
"Itu nanti akan diagregat dan beton. Namun karena termasuk rusak berat. Tidak akan dapat mengcover semua area. Jadi akan diprogram tahun 2022," pungkas Romdhoni.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini, berdasarkan Rekapitulasi Pagu Anggaran Pada Rancangan APBD (Penyelarasan) Tahun Anggaran (TA) 2022, anggaran yang dialokasikan pada DPUBM Kabupaten Malang adalah sebesar Rp 463.063.510.875.