free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tahun 2021:  Kasus Curat, Curanmor dan Penipuan Marak Terjadi di Blitar

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Dede Nana

31 - Dec - 2021, 14:55

Placeholder
Polres Blitar Kota mengungkap berbagai kasus di tahun 2021.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Kepolisian Resort (Polres) Blitar Kota  mencatat sejumlah kasus kriminalitas marak terjadi di wilayah hukumnya sepanjang 2021. Kasus kriminalitas didominasi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penipuan.

Polres Blitar Kota mencatat ada 23 kasus curanmor di tahun 2021. Dari 23 kasus tersebut 14 diantaranya berhasil diselesaikan oleh Polres Blitar Kota. Sementara sisanya masih menjadi pekerjaan rumah.

Baca Juga : Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang belum 100 Persen, Ini Penjelasan Kapolres Malang

"Untuk kasus Curanmor ada 23 laporan. Untuk saat ini kami sudah berhasil kami menyelesaikan 14 kasus," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kamis (30/12/2021) kemarin.

Yudhi menambahkan, selain kasus curanmor, Polres Blitar Kota juga mencatat jenis kejahatan lain yang paling banyak terjadi di wilayah hukumnya. Yaitu pencurian dengan pemberatan sebanyak 29 kasus. Dari 29 kasus itu sebanyaak 25 kasus berhasil diselesaikan.

"Untuk keseluruhan sepanjang tahun  2021 kami  menerima  sebanyak 237 laporan kasus kriminalitas. Dari 237 laporan kasus kriminalitas yang terjadi pada tahun ini terselesaikan sebanyak 242 kasus atau 102,1 persen," papar Yudhi.

Lebih dalam Yudhi menyampaikan, selain curanmor dan curat, penipuan juga masih marak terjadi. Sepanjang 2021 Polres Blitar Kota mencatat  ada 42 laporan kasus penipuan. Dari 42 laporan itu polisi berhasil menyelesaikan  39 kasus.

"Di wilayah hukum Polres Blitar Kota juga ada sejumlah kasus yang cukup menonjol. Diantaranya kasus pengeroyokan dengan pelaku di bawah umur, kasus UU Kesehatan, dan kasus UU Perdagangan," imbuhnya.

Baca Juga : Setahun, 105 Nyawa Melayang di Jalan akibat Laka Lantas di Tulungagung

Terkini menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Blitar Kota juga mengungkap tiga kasus kejahatan. Diantaranya, tindak pidana pencurian laptop, pencurian motor, dan pencurian kalung emas.

"Kasus pencurian motor yang kami ungkap ini adalah yang biasa beraksi di tempat kos. Ada tiga tersangka yang kami amankan," pungkas Yudhi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Dede Nana